Beranda News

2 Anggota Polres Metro Tangerang Kota di PTDH, Ini Alasannya

2 Anggota Polres Metro Tangerang Kota di PTDH, Ini Alasannya
Dicoret dari Anggota Polres Metro Tangerang kota. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2 orang anggotanya karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut (Disersi).

Kedua anggota tersebut bernama Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman. PTDH dilaksanakan di Lapangan Apel Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (19/12/2022).

Kapolrestro Tangerang Kota menjelaskan, pagi ini pihaknya melaksanakan kegiatan penyampaian Keputusan dari pimpinan Polri terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 anggotanya.

“Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH,” ujarnya.

Kedua anggota tersebut di PTDH lantaran meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut (Desersi).

“Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya salah anggota. Memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri dan 1 anggota lainnya disamping desersi juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai 8 kali,” jelasnya.

Baca Juga:  Oknum Penyidik PPA Polrestro Tangerang Kota Diduga Lambat Ungkap Kasus Asusila

“Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak merubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas,” tambah Kombes Zain Dwi Nugroho.

Ditambahkan, selama dirinya menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota hingga saat ini sudah melaksanakan 2 kali upacara PTDH.

“Sebelumnya ada 4 anggota di PTDH dan sekarang 2 orang, ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK),” ucapnya.

“Diputuskan bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian Reward dan Punishmant pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan dengan tegas, adil dan transparan.

“Kita berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota, terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan,” tutupnya.

Baca Juga:  Kawal Informasi Pemilu, Diskominfo Tangsel Paparkan Strategi di Hadapan Komisi 1 DPR RI

Zain juga berharap, seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota khususnya untuk melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik.

“Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat supaya kedepan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan lebih baik lagi,” pungkasnya .