Beranda News

49 Nyawa Melayang, Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Dicopot

49 Nyawa Melayang, Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Dicopot
Kepentingan Pemeriksaan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Viktor Teguh Dinonaktifkan. Jum'at (17/9). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Berbuntut panjang, Kepala Lapas () Kelas 1 Tangerang Victor Teguh akhirnya atau dinonaktifkan dari jabatannya. Pada Jum’at (17//2021).

Pencopotan Kalapas tersebut merupakan buntut dari kebakaran hebat yang melanda lembaga pemasyarakatan paviliun Blok C2 pada Rabu, (/9) lalu.

Nahas, 49 nyawa melayang dalam malapetaka itu, 72 lain harus mendapatkan penanganan medis akibat luka bakar.

Dinonaktifkan Kalapas Kelas 1 Tangerang tersebut diungkapkan Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bahwa Victor Teguh dinonaktifkan dari jabatan guna proses pemeriksaan.

“Dinonaktifkan untuk proses pemeriksaan Inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Rika.

Victor Teguh dicopot dari jabatan mulai hari ini. Jum’at 17 September 2021, selanjutnya Rika menyampaikan, Kapala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nirhono Jatmokoadi ditunjuk langsung sebagai pelaksana tugas harian (Plt) Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang mengantikan Viktor.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan Gudang Retail Giant Kreo Larangan

“Mulai hari ini Lapas Kelas 1 Tangerang ditanggung jawabkan kepada Kapala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nirhono Jatmokoadi,” tutupnya memberi keterangan kepada .

Diinformasikan sebelumnya, kebakaran terjadi dalam lapas Blok C2 yang dihuni sebanyak 122 warga binaan atau narapidana. dijelaskan bahwa satu kamar diisi oleh 2 orang, 3 orang dan bahkan ada yang sampai 5 orang tahanan.

Malapetaka yang terjadi pada pukul 01.45 WIB dinihari menewaskan 41 narapidana, 8 lainnya menyusul setelah mendapatkan perawatan di ICU RSUD karena menderita luka bakar yang sangat serius.