Beranda News

5 Langkah DLH Kota Tangerang Pasca Kebakaran TPA Rawa Kucing

5 Langkah DLH Kota Tangerang Pasca Kebakaran TPA Rawa Kucing
Tihar Sopian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kondisi terkini kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang dihari ke-13. Rabu, 1 November 2023 sudah kembali normal. Titik api dan kepulan asap sudah tidak terlihat di area seluas 34,8 hektare tempat pembuangan akhir sampah masyarakat kota Tangerang itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengungkapkan akan melakukan 5 langkah utama pasca kebakaran TPA Rawa Kucing.

“Saat ini kondisi terakhir hari ke-13 TPA Rawa Kucing sudah normal dan proses pendinginan. Petugas gabungan tetap bersiaga melakukan langkah inisiatif agar tidak terulang kejadian serupa,” kata Tihar. Ditemui Rabu, (15/11/2023).

Berikut 5 (lima) langkah utama ini dilakukan pasca kebakaran dan berakhirnya status Darurat Bencana pada Kamis, 2 November 2023.

1. Tindakan Preventif dengan mensiagakan personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beserta prasarananya untuk selalu standby di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang.

Baca Juga:  Perkuat Iman Taqwa, Pelajar Tangerang Dibekali Tauhid di Rumah Da'wah

2. Terus bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Tangerang terkait. Diantaranya adalah, Dinas PUPR, untuk mengurai tumpukan sampah yang berpotensi terdapat titik api, termasuk membuka jalur evakuasi menggunakan alat berat. Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dalam penataan TPA lebih baik lagi. Lalu bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mengedukasi dan melakukan imbauan terhadap aktivitas pemulung.

3. DLH akan memetakan dan melakukan pendataan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi perhatian dengan skala khusus. Yakni lokasi rawan yang berdekatan dengan pemukiman penduduk maupun industri yang akan mengakibatkan kebakaran semakin meluas.

4. Melakukan peningkatan Patroli rutin di lapangan (area TPA) dan juga mendata setiap harinya terhadap jumlah pemulung disetiap lokasi. Ada himbauan dan edukasi diberikan kepada para pemulung untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terjadinya bencana Kebakaran dan memastikan hal serupa (kebakaran) tidak terjadi lagi.

Baca Juga:  Pemilihan Ketua RW Syarat Kecurangan, Warga Surati Wali Kota Tangerang

5. Melakukan langkah inisiatif dengan membuat tandon-tandon air di setiap area TPA Rawa Kucing. Hal ini disebut DLH Kota Tangerang untuk memudahkan proses penyiraman jika muncul titik api pada tumpukan sampah.

Diuraikan Kadis Tihar Sopian, bahwa tandon-tandon yang di buat DLH Kota Tangerang akan bersifat tidak tetap.

“Artinya tandon-tandon ini bisa bergerak ke titik-titik potensi kebakaran. Kita akan buat lebih banyak dari yang sudah ada saat ini,” pungkas Tihar. (Adv)