Beranda News

50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Dilantik

50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Dilantik
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,Foto Pelitabanten.com (Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak 50 Anggota dilantik sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan , di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/8/2019).

Dari 16 partai politik () yang mengikuti pemilu, hanya 10 partai mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun 26 anggota yang dilantik merupakan petahanan si periode sebelumnya, sedangkan 24 lainnya anggota baru.

Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan seluruh anggota DPRD harus dapat bekerja sama dengan daerah dan senantiasa mensinkroniasi kerja, dalam publik pelayanan terhadap masyarakat.

“DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan tanggung jawabnya. Untuk itu anggota yang lama terimakasih atas kinerjanya selama ini dan untuk yang baru semakin cepat semakin bagus. Tidak bertele-tele untuk sama-sama membangun kabupaten tangerang yang kita cintai,” ujarnya.

Baca Juga:  Webinar KPK, Arief Sampaikan Gagasan Terkait Penyaluran Dana Bantuan Sosial

Zaki menambahkan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan dan menyelesaikan tugasnya.

“Proses ketua definitif dan alat kelengkapan bisa segera dilaksanakam, agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas DPRD dan pemerintah di tahun 2019, terutama untuk RAPBD 2020,” ujar Zaki.

Zaki berharap semua anggota DPRD memahami kerawan korupsi menyangkut anggaran, dana , dana bansos, retribusi, dan pengadaan barang dan jasa. Sehingga menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif maupun sendiri.