Beranda News

6 Lokasi Titik Check Point PSBB Kota Tangerang Jadi Fokus Perhatian

6 Lokasi Titik Check Point PSBB Kota Tangerang Jadi Fokus Perhatian
di Titik Check Point, Petugas Tindak Truk-Truk Proyek Dengan Memutar Balik. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — 6 (enam) titik Check Point, Diantaranya Jalan Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gatot Subroto, Jalan Daan Mogot, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Fatah menjadi fokus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan, keenam titik tersebut menjadi fokus perhatian karena menjadi jalan utama perlintasan keluar masuknya kendaraan ke Kota Tangerang.

“Pada malam hari pertama pelaksanaan PSBB tahap dua di Kota Tangerang, ada lebih dari 700 truk proyek atau pengangkut tanah yang melintas. Hal ini mengakibatkan banyaknya jalan rusak dan beresiko menimbulkan kecelakaan,” ujarnya saat ditemui di lokasi check point, Kamis (7/5/2020) Malam.

Truk Proyek Buat Jalan di Kota Tangerang Rusak Tidak di Izinkan Melintas. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Dalam pantauannya, para petugas menindak tegas para pengendara kendaraan truk bermuatan besar dengan kapasitas melebihi 8,5 Ton masih memasuki wilayah PSBB Kota Tangerang untuk segera putar arah meninggalkan Kota Tangerang.

Baca Juga:  Bertemu Sandiaga, Bamsoet Ajak Kemenparekraf Kembangkan Sport Automotive Tourism

“Larangan angkutan umum antar kota dan pariwisata saja sudah diberlakukan, apalagi truk bermuatan besar. Alhamdulillah setelah adanya penertiban, kendaraan truk yang ingin memasuki wilayah PSBB Kota Tangerang berangsur berkurang,” ungkapnya.

Pemkot berharap, hal ini menjadi perhatian para pengembang yang lalu-lintas proyeknya melintasi Kota Tangerang, hingga mengakibatkan rusaknya beberapa ruas jalan yang sudah bagus. Bahkan akibat rusak jalan tersebut mengakibatkan korban jiwa karna kecelakaan yang ditimbulkannya.

“Dalam enam bulan terakhir, angka kecelakaan di Kota Tangerang mencapai 63 dengan total korban jiwa 16 orang. Jadi tidak hanya berdampak pada kerusakan jalan, tapi telah berdampak pada hilangnya nyawa orang lain,” tegasnya.

Wahyudi menambahkan, sebagai jalan alternatif, pihak pengembang dapat menempuh jalur Tol Tegal Alur atau Rawa Bokor.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dishub Kota Tangerang di tahun 2020 ini, tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan PSBB di wilayah Kota Tangerang, dari 263.394 kendaraan yang melintas, hanya 2.296 kendaraan yang tidak mematuhi PSBB, diantaranya truk – truk proyek.

Baca Juga:  Gencarkan Herd Imunity, Wali Kota Tangerang Pantau Vaksinasi Remaja