KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com,– Memasuki masa kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan calon legislatif, Polsek Karawaci gelar operasi minuman keras (Miras) di beberapa tempat yang disinyalir jual minuman beralkohol,Polisi berhasil menyita 64 botol miras dengan berbagai merk, sabtu (27/10/2018).
Sebanyak 18 Personil diterjunkan dalam operasi miras yang dipimpin langsung Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim bersama Panit Binmas IPDA Nurman, Tim Reskrim serta Pokdar Kamtibmas.
Operasi miras ini digelar sesuai atensi Kapolres Metro Tangerang Kota, dimana saat ini telah memasuki masa kampanye pilpres dan pileg serta mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Adapun lokasi operasi di prioritaskan kepada penjual jamu yang berada di wilayah hukum polsek karawaci yang disinyalir sering menjual minuman keras.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual lagi minuman keras (miras).
Editor : Adin