Beranda News

8 Besar Pelayanan Perizinan Sangat Baik, Kota Tangerang Dikunjungi BKPM-RI

8 Besar Pelayanan Perizinan Sangat Baik, Kota Tangerang Dikunjungi BKPM-RI
Kunjungan Tim BKPM-RI di Kota Tangerang. Kamis (15/9). Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com – Tim Kementerian /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menyambangi Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Kamis, (15/9/2022).

Kunjungan itu dalam rangka uji petik penilaian pelaksanaan perizinan. bertempat di Ruang Rapat , Kamis (15/9/22).

Rombongan diterima secara langsung oleh Tangerang R. Wismansyah.

Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM Jhonny Sakti Meyer Siribuan mengatakan Uji petik dilakukan sebagai tidak lanjut proses penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha.

“DPMPTSP Kota Tangerang masuk kedalam 8 besar nomine yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tingkat Nasional, maka saat ini dilakukan uji petik,”

“Pada pelaksanaan paparan sebelumnya yang dilakukan oleh Bapak Wali Kota Tangerang penjelasannya sangat baik, untuk itu sekarang saya bersama tim melakukan uji petik disini untuk membuktikan apakah sesuai yang dipaparkan, awal masuk ke sini saya lihat ruang pelayanannya memang bagus,” terang Mayer

Sementara itu, Walkot Arief dihadapan tim penilai menyampaikan bahwa tujuan adanya pelayanan berusaha di Kota Tangerang untuk bisa mempermudah guna memuaskan masyarakat.

“Tujuan pelayanan ini adalah membahagiakan masyarakat, salah satunya dengan mempermudah segala pelayanan masyarakat,” ujar Arief

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa Kota Tangerang terus berupaya membangun sistem pelayanan masyarakat secara online salah satunya yang isi didalamnya berbagai menu pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan administrasi maupun yang akan berinvestasi.

“Hampir semua sudah ada pelayanan online, masyarakat tinggal akses,” imbuh Arief.

Ia berharap, dengan adanya uji petik yang dilakukan tim penilai bisa mendapatkan saran dan masukan agar tim percepatan pelaksanaan berusaha DPMPTSP dapat melakukan dan terus mengembangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat haruslah simple, cepat dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat meningkat dan dapat meningkatkan peluang investor dan para pelaku usaha untuk berkembang,” tukasnya.