Beranda News

8 Pemburu Rusa Liar Diamankan Petugas TNUK

8 Pemburu Rusa Liar Diamankan Petugas TNUK
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Saat dikonfirmasi, terkait penangkapan 8 Pemburu Rusa Liar di TNUK. Senin, (3/12/2018) Foto Rizki Pelitabanten.com

SERANG, Pelitabanten.com — Sebanyak 8 orang , satu diantaranya oknum Polisi, pelaku pemburu Rusa liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tepatnya di pulau Panaitan, Kecamatan Sumur berhasil diamankan petugas TNUK, Polairud dan Angkatan Laut pada Sabtu (1/12/2018) sekira Jam 23.00 WIB.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Menurutnya pelimpahan dari balai TNUK ke Polres dilakukan pada Minggu pagi, namun saat ini, berkas sudah dilimpahkan ke .

“Diduga melakukan pemburuan liar dari pihak TNUK melimpahkan kepada kami, ada 8 orang dan beberapa potongan Rusa yang dibawa oleh beberapa pemburu liar tadi,” katanya di Kota Serang usai Acara Pisah Sambut Makorem 064/MY, Senin (3/12/2018).

Saat ini, dikatakan AKBP Indra untuk penanganannya Polres Pandeglang telah melimpahkan ke Banten untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Dapat Penghargaan Dari KASN

“Nanti bisa lebih jelasnya ke Polda saja. Informasinya masih ada 3 orang yang masih di Pulau panaitan. Saat ini masih kita cari ketiga orang tersebut namun, karena di sana belum ada sinyal sehingga kami belum dapat komunikasi terkait hasil pencarian itu,” ujarnya.

Saat disinggung satu anggota kepolisian yang terlibat, AKBP Indra menyarankan wartawan untuk bertanya ke Polda Banten sebab saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Banten.

“Mungkin untuk lebih lengkapnya nanti ke Polda saja karena kita sudah limpahkan ke Polda. Untuk penanganannya naik penyidikan atau sebagaimananya untuk lebih jelasnya ini atau bukan lebih baik ke Polda saja,” tukasnya.

Polda Akan Bentuk Tim Khusus

Kabidhumas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menuturkan dalam hal ini tentunya Kapolda akan melakukan kajian analisa terhadap laporan yang dilimpahkan.

“Polda juga akan membentuk tim khusus yang akan meneliti dan melakukan gelar perkara apakah kasus ini bisa naikan ke penyidikan atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Banten: Wisata Negeri Diatas Awan Ditutup Malam Tahun Baru

Untuk sementara, lanjut Kabidhumas laporan sudah diterima oleh Polda Banten dan akan dilakukan penyelidikan dulu terkait hal-hal yang saksi-saksi serta mengumpulkan alat yang cukup .

“Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kan disampaikan ke kawan kawan sekalian,” pungkasnya.

Editor : Adin