Beranda News

80 Pelajar Diamankan Polisi di Tangerang, Diduga Hendak Tawuran

80 Pelajar Diamankan Polisi di Tangerang, Diduga Hendak Tawuran
Pendataan dan Pembinaan Dilakukan Oleh Sat Binmas Polres Metro Tangerang kota Terhadap 80 Pelajar yang Diamankan. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak 80 orang pelajar diamankan polisi saat sedang berkumpul diduga hendak melakukan aksi tawuran di depan jam Gede Jasa, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. pada Selasa, (14/2/2023) jam 18.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya pihak kepolisian saat melaksanakan patroli kewilayahan mendapati adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di jam gede jasa, diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Pelajar yang berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Kapolres dalam keterangannya, Rabu (14/2/2023).

Zain menyebutkan, 80 orang pelajar yang diamankan tersebut berasal dari tiga sekolah menengah atas di wilayah kota Tangerang. dengan rincian dari SMK YUPPENTEK 1 sebanyak 22 orang, SMKN 4 Tangerang 46 orang dan SMK 2 Tangerang 12 orang.

“Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota satuan Lalulintas Polres melakukan pemeriksaan terhadap mereka, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam,” katanya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Tangerang Pinta PMR Ikut Andil dalam Penanggulangan Bencana

Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut puluhan pelajar tersebut diamankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk didata dan dilakukan Pembinaan.

“Kita memanggil para orangtua dan guru dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 22.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing,” tutup Kapolres.