Beranda News

Ada Insentif PBB dan BPHTB melalui Program April Hoki di Kabupaten Tangerang

Dwi Chandra Budiman Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.
Dwi Chandra Budiman Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Di triwulan ke 1 dari januari sampai maret Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB di Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melebihi target yang ditetapkan.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman yang beberapa waktu lalu memperoleh penghargaan dari media center award sebagai tokoh inovatif mengatakan, bahwa saat ini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di triwulan pertama sudah terealisasi mencapai Rp 42 Miliar, sementara itu realisasi dendanya mencapai 4,2 miliar. Padahal target keseluruhan secara global yaitu sebesar Rp 490 miliar.

Adapun dari BPHTB di triwulan pertamanya sudah terealisasi sebesar Rp 190 miliar, dengan target di APBD murni secara keseluruhan sebesar  ± Rp 700 miliar.

Menurutnya target PBB dan BPHTB itu tidak final karena nantinya ada mekanisme anggaran perubahan, karena target itu bisa berubah berkurang ataupun meningkat disesuaikan dengan kondisi yang ada. Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19.

Baca Juga:  Warga Kota Tangerang di imbau Gelar Upacara HUT RI Hingga Tingkat RT

“Alhamdulillah untuk PBB dan BPHTB secara akumulasi ada peningkatan dan itu peningkatannya secara akumulasi tetap tumbuh dengan pertumbuhan kurang lebih di atas 10 persen.” jelasnya,

Dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Dwi menerangkan, pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia, Indomaret, Alfamart atau di e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Link aja dan gopay serta ovo.

“kami pun sudah melakukan testing akan bekerja sama dengan stakholder terkait dengan channel tambahan yaitu traveloka, hal itu untuk terus memberikan kemudahan pembayaran untuk para wajib pajak,”katanya, Jumat (31/3/2022).

Ia pun memberikan kabar gembira untuk para wajib pajak PBB dan BPHTB bahwa Bapenda Kabupaten Tangerang akan Launching Program AprilHoki yang akan memberikan insentif selama di bulan April 2022. Hal itu Sesuai dengan arahan dari pimpinan Bupati dan wakil Bupati Tangerang, Sekda, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Soma Atmaja.

Baca Juga:  Menteri Susi Kepalkan Tangan untuk Ahok, Apa Maksudnya?

Insentif tersebut berisi yaitu akan memberikan penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari tahun 2021 hingga ke belakang.

Selain dari itu juga pihaknya pun akan melakukan pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan 1, atau kewajiban PBB yang ketetapannya dibawah 100 ribu. Menurutnya kurang lebih ada 127 ribu NOP yang akan dibebaskan di buku golongan 1 tapi itu khusus terhadap NOP yang sudah ditetapkan dan aktip per akhir Maret di tahun 2022.

Selain itu juga untuk BPHTB berdasarkan input SSPD yang di input dan disetorkan per satu April hingga sampai akhir April akan diberikan diskon secara otomatis by sistem sebesar 5 persen.

“wajib pajak PBB dan BPHTB, saya menghimbau bagi wajib pajak tersebut yang belum bayar inilah kesempatan untuk membayar pajak sebagaimana mestinya. Karena dari pajak yang dibayarkan merupakan untuk pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan di Kabupaten Tangerang yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  PPDB SD dan SMP di Kota Tangerang 13 Juni 2022, Orang Tua Siapkan Ini?