Beranda News

Ada Kendala Dalam Vaksinasi ? Hubungi Call Center 119

Ada Kendala Dalam Vaksinasi ? Hubungi Call Center 119
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh,(Dok Ist)

JAKARTA. Pelitabanten.com – Pemerintah terus berupaya menggenjot coverage Covid-19 menuju terciptanya herd immunity. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan pelayanan vaksinasi yang , , dan tepat sasaran.

yang mengalami kendala dalam mendapatkan layanan vaksinasi dapat segera melapor ke hotline Vaksinasi Covid-19 di nomor 119.

Khusus untuk kendala NIK tidak ditemukan, masyarakat juga dapat melapor pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Dukcapil siap sedia dan mendukung penuh penyelenggaraan vaksinasi Covid-19. Ini merupakan tugas negara yang mulia,” kata Dirjen Dukcapil , Zudan Arif Fakrulloh, di acara Rapat Kolaborasi antara Disdukcapil, Dinas , dan Dinas Sosial seluruh Indonesia, baik pusat, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan secara pagi ini, Kamis (12/08/2021).

Selain Dinas Dukcapil daerah, masyarakat juga dapat melaporkan kendala NIK tidak ditemukan ke layanan call center Dukcapil Pusat melalui hotline 1500537 yang responsifitsnya tentu bergantung pada jumlah laporan yang masuk.

Baca Juga:  Terobos Banjir di Panimbang, Bupati Irna Langsung Distribusikan Logistik Untuk Warga Terdampak

“Selain Hallo Dukcapil di nomor 1500537, masyarakat juga dapat menghubungi kami di 10 nomor whatsapp lainnya,” ungkap Zudan.

Adapun 10 nomor whatsapp yang dimaksud tersebut tidak lain adalah:

1. 0811 1902 4156
2. 0811 1902 4157
3. 0811 1902 4158
4. 0811 1902 4159
5. 0811 1902 4160
6. 0811 1902 4161
7. 0811 1902 4162
. 0811 1902 4163
9. 0811 1902 4164
10. 0811 1902 4165

“Pelayanan melalui whatsapp dapat dilakukan dengan menyesuaikan format tertentu, seperti menyertakan NIK, Nama Lengkap, Nomor Kartu Keluarga, Nomor Telepon, Alamat Email, dan permasalahan yang dihadapi,” rinci Zudan.

Source: Puspen Kemendagri