Beranda News

Ada Sanksi, Pemberlakuan Kembali Check Point di Kota Tangerang Ini Sasarannya

Ada Sanksi, Pemberlakuan Kembali Check Point di Kota Tangerang Ini Sasarannya
Check Point Kembali Diberlakukan di Ruas Jalan Akses Keluar Masuk Kota Tangerang. Sabtu, (6/2). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Arief R Wismansyah Bersama Wakilnya Sachrudin, Serta Unsur TNI, Polri kota Tangerang lakukan Check Point.

Hingga saat ini Kota Tangerang masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali atau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Check point pada salah satu ruas jalan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, penggunaan masker dan jarak antar penumpang dalam angkutan umum dengan kapasitas 50%>

Sasarannya adalah akses keluar masuk masyarakat, seperti di Jalan Daan Mogot (Batu Ceper), Jalan Gatot Subroto (Jatiuwung), Jalan MH. Thamrin (Tangerang) dan wilayah di Kecamatan Periuk

“Hari ini kami Sabtu dan Minggu melakukan pengetatan PPKM salah satunya membuat Check Point di daerah – daerah perbatasan,” kata Arief di lokasi Check Point. Sabtu, (6/2/2021).

Arief menambahkan pada pengetatan PPKM terdapat 3 lokasi check point pada daerah perbatasan yang laksanakan oleh petugas gabungan mulai dari TNI, POLRI, SATPOL PP, DISHUB dan BPBD Kota Tangerang.

“Seperti sekarang ada di Jalan MH. Thamrin, Jalan Daan Mogot dan juga Jalan Gatot Subroto,”

“Petugas akan memberhentikan pengendara pribadi maupun angkutan umum yang tidak menggunakan masker, serta menghimbau sopir angkutan umum untuk mengurangi kapasitas penumpang menjadi 50%,” terangnya

Ada Sanksi Administrasi dan Sanksi Sosial Bagi Pelaggar di Titik Check Point Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

Arief juga menuturkan perihal sanksi yang diberikan pada pihak yang melanggar dikenakan berupa sanksi administrasi dan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar posko Check Point.

“Sementara pagi ini sudah ada 32 pelanggar yang kita data dan diberi sanksi, 20 orang memilih sanksi administrasi sisanya memilih sanksi sosial,” jelas Walikota dua periode ini.

Selain itu, Arief menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Tangerang agar protokol kesehatan harus menjadi budaya keseharian sehingga kita bisa saling mengamankan dan memutus rantai Covid-19.

“Saya menghimbau masyarakat harus bisa disiplin, agar membantu kita semua mengatasi pandemi Covid-19,” imbuh Arief

Selanjutnya, pemkot Tangerang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat termasuk tim kesehatan yang melakukan tracking dalam melaksanakan pengetatan PPKM di Kota Tangerang guna menekan penyebaran Covid-19.

“Mudah – mudahan dengan keterlibatan suluruh unsur, bisa mendorong masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tukas Arief.