Beranda News

Ahmad Subadri Gencarkan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Kepada Masyarakat

Ahmad Subadri Gencarkan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Kepada Masyarakat

Kabupaten Tangerang, Pelitabanten.com – Ahmad Subadri anggota MPR RI terus menggencarkan sosialisasi empat pilar MPR RI kepada masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah.

Selain pemerintah, sosialisasi yang berlangsung di Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin (9/Juli/2018), tersebut turut menggandeng berbagai organisasi kemasyarakatan.

Subandri menyampaikan, empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila sebagai dasar Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, Ketetapan MPR bahwa NKRI sebagai bentuk negara dan konsensus yang harus dijunjung tinggi, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, kekayaan bangsa, serta modal dan semangat pemersatu bangsa harus diimplementasikan.

“Banyak cara yang bisa kita lakukan dalam mengimplmentasikan empat pilar MPR RI, hal yang paling sederhana adalah saling tolong menolong. Misalnya, ada tetangga kita yang sedang kesusahan, kita sebagai warga negara yang baik dan menjunjung tinggi asas gotong royong, wajib memberikan bantuan, jangan acuh,” tuturnya sebagai senator Dapil Banten.

Baca Juga:  Kapolri: Keberhasilan Polri di 2019

Subdari juga mengajak masyarakat untuk dapat bersinergi atau mendukung kinerja program-program pembangunan atau kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Karena suatu kemajuan didaerah itu, tak lain adalah ikut sertanya masyarakat dalam hal bersinergi atau mengkritisi apabila ada kebijakan pemda yang tidak pro terhadap masyarakat, harus diingatkan, oleh karenanya semua harus berperan aktif dalam prosesnya.”tuturnya.

Tak mengenal profesi apapun, entah itu anggota Dewan, tukang becak, petani dan seluruh elemen masyarakat harus memahami dan menjalankannya sebagai wujud kecintaan kita terhadap negara.

“Saya mengajak kepada semua lapisan masyarakat, khususnya para pemuda, aparat pemerintah dan tokoh masyarakat agar berupaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Sehingga diharapkan akan selalu tercipta situasi yang silih-asah, silih-asih, silih-asuh di tengah masyarakat,”tambahnya.