JAKARTA, Pelitabanten.com– Administrasi Hukum Umum (AHU) Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sah keluar dan diakui negara dibawah kepemimpinan Muhamad Arsyad Cannu. Nomor AHU 0000054.AH.01.08.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP). Hal itu menjadi perhatian Ketua Ormas LMP Macab Lebak, Iwan Tahapary. Iwan mengapresiasi turunnya AHU Kemenkumham ini, pada Sabtu 18/01/2025.
Iwan Tahapary menyampaikan bahwa jika semua tahapan dilakukan dengan benar maka semuanya akan berjalan dengan baik.
“Saat ini, kita akui bahwa LMP dibawah kepemimpinan Muhamad Arsyad Cannu adalah LMP yang sah pada 14 Januari 2025. Diluar yang klaim-klaim, semoga ada tindakan tegas dari negara,” tegasnya.
Iwan Tahapary berharap kepada semua anggota untuk kembali ke rumah besar Ormas LMP dibawah kepemimpinan Muhamad Arsyad Cannu.
“Mari kita kembali ke jalan yang sesuai diakui negara,” pungkasnya. (MIR)