Beranda News

AHU LMP Di Kepemimpinan Muhamad Arsyad Cannu Sah Diakui Negara

Ormas LMP yang diakui negara dibawah kepemimpinan Muhamad Arsyad Cannu saat menerima AHU, pada Sabtu (18/01/2025).
Ormas LMP yang diakui negara dibawah kepemimpinan Muhamad Arsyad Cannu saat menerima AHU, pada Sabtu (18/01/2025).

JAKARTA, Hukum Umum (AHU) Laskar Merah Putih (LMP) Sah keluar diakui negara dibawah kepemimpinan Muhamad Arsyad Cannu. Nomor AHU 0000054.AH.01.08.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Laskar Merah Putih (LMP). Hal itu menjadi perhatian Ketua Ormas LMP Macab , Iwan Tahapary. Iwan mengapresiasi turunnya AHU ini, pada Sabtu 18/01/2025.

Iwan Tahapary menyampaikan bahwa jika semua tahapan dilakukan dengan benar maka semuanya akan berjalan dengan baik.

“Saat ini, kita akui bahwa LMP dibawah kepemimpinan Muhamad Arsyad Cannu adalah LMP yang sah pada 14 Januari 2025. Diluar yang klaim-klaim, semoga ada tindakan dari negara,” tegasnya.

Iwan Tahapary berharap kepada semua anggota untuk kembali ke besar Ormas LMP dibawah kepemimpinan Muhamad Arsyad Cannu.

“Mari kita kembali ke jalan yang sesuai diakui negara,” pungkasnya. (MIR)