TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com, — Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) membagikan sertifikat tanah kepada warga Pondok Aren, Kota Tangsel, Minggu (24/02/2019). Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Pondok Aren.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, beberapa waktu yang lalu pada Januari, pembagian sertifikat tanah ini sudah diberikan bapak Presiden Joko Widodo di Pondok Cabe, namun bapak ibu tidak bisa hadir karena lain hal, baik bekerja dan lainnya. Untuk itu dirinya meminta kepada Pak Presiden Joko Widodo.
“Saya meminta ijin kepada Pak Presiden bersama dengan Kepala BPN Tangsel untuk keliling membagikan sertifikat kepada masyarakat yang kemarin tidak hadir dalam acara pembagian sertifikat di Pondok Cabe. Dan saat inilah waktu yang tepat untuk membagikan sertipikat tersebut kepada masyarakat Pondok Aren,”ujar ibu dua orang anak ini.
Airin pun mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri karena Tangsel paling banyak dapat quota pendaftaran tanah secara langsung. “Alhamdulillah tahun 2018 sebanyak 40 ribu sertipikat, tahun 2017 sebanyak 20 ribu sertipikat, dan tahun ini (2019-red) mendapatkan 30 ribu sertipikat,”ungkapnya.
Sertifikat yang sudah jadi ini harus segera diberikan, karena Pekerjaan Rumah (PR) Lurah, Camat, BPN dan lainnya sangat banyak karena harus memulai lagi pengukuran dan membuat sertipikat 30 ribu bidang tanah yang belum selesai tahun ini. “Terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu dengan menyerahkan dokumen tanah untuk pengurusan sertipikat tanah ini, agar bisa selesai tepat waktu,”ucapnya.
Setelah membagikan sertifikat tersebut, Airin pun bertanya apakah bapak ibu senang menerima sertipikat tersebut. Dan Warga yang menerima pun menjawab senang. Airin menitip pesan kepada masyarakat yang menerima sertipikat tersebut untuk digunakan sebaik-baiknya. “Jika ingin digadaikan ke bank harus dipikirkan matang-matang, karena sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah bapak ibu, sehingga harus dipikirkan dengan matang jika ingin menyekolahkan sertipikat tersebut,”katanya.
Airin pun menceritakan perjuangannya untuk mendapatkan quota yang lebih banyak. “Dulu saya seorang notaris saya tahu percis bagaimana susahnya mendapatkan sertifikat tanah apalagi pengurusannya menggunakan girik dan ajb, karena saya tahu persis susahnya, dan inilah yang dibutuhkan masyarakat, sehingga dirinya meminta agar quota di Tangsel diperbanyak,”singkatnya.
Camat Pondok Aren Makum Sagita menjelaskan, pembagian sertifikat ini sebanyak 1.571 yang dibagikan kepada 8 Kelurahan yang ada di wilayah Pondok Aren. (Humas-Kominfo)