Beranda News

Airin Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Airin Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah
Airin Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah. Foto Pelitabanten.com (Ist)

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com — Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.

Penyampaian tersebut dijelaskan Wali Kota Tangsel tersebut dalam Sidang Paripurna pada Kamis, (7/11/2019).

Dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 tersebut, Airin mengatakan bahwa nota keuangan tersebut berdasarkan dokumen RPJMD yang berisi penjabaran visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Sidang Paripurna DPRD Tangsel. Foto Pelitabanten.com (Ist)

“Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggungjawaban, dimana RAPBD ini berdasarkan kepada RPJMD kota Tangsel,” katanya.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran, Airin menyampaikan Target Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.529.088.165.781 yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2.000.190.932.000, Pajak Daerah Rp. 1,716.350.000.000, Retribusi Daerah Rp. 111.022.000.000 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp.172.818.932.000.

Kemudian, lanjut Airin, Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp.838.250.368.369 yang terdiri dari Dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp.228.675.290.369, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.609.575.078.000.

Baca Juga:  PT Gajah Tunggal Peduli Terhadap Korban Bencana di Lombok

Pendapatan Daerah lain-lain yang sah direncanakan Rp.690.646.865.412 terdiri dari : Dana Hibah sebesar Rp.88.517.000.000, Dana bagi hasik pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerag lainnya Rp.602.129.865.412

Airin mengungkapkan, untuk Rencana Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp.3,921.364.967.518 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.1.085.016.705.359 yang meliputi : Belanja Pegawai sebesar Rp.965.989.277.574, Belanja Hibah Rp. 109.872.848.843, Belanja Bantuan Sosial Rp.857.000.000, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Rp.1.958.112.000, Belanja tidak terduga Rp.6.339.466.942

Belanja Langsung sebesar Rp.2.836.348.262.159 terdiri dari Belanja Pegawai Rp.473.890.476.800, Belanja Barang dan jasa Rp.1.198.395.645.744 dan Belanja Modal Rp.1.164.062.139.615

“Seluruh anggaran belanja langsung tersebut terdistribusi kedalam 107 program dan 1.460 kegiatan,” ujarnya.

Airin menuturkan, untuk Silpa sebesar Rp.413.616.801.737, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.22.340.000.000.

“Untuk Silpa masih sekitar 400 ratusan,” ungkapnya