Beranda News

Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru diRumahSaja, Kapolres Bagi-Bagi Daging

Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru diRumahSaja, Kapolres Bagi-Bagi Daging
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto Berkeliling Kota Tangerang Bagi-Bagi Daging dan Sembako. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Berbagai upaya dilakukan guna menghimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2021. Dengan tidak berkumpul, konvoi dan hura-hura.

Surat edaran dan himbauan pemerintah daerah melalui media sosial gencar dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).

Namun lain yang dilakukan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto dengan berkeliling mendatangi masyarakat sambil membawa bungkusan berisi sekira berisi sekilo daging dan sembako untuk dibagikan ke masyarakat di Kota Tangerang. Kamis, (31/12/2020).

Hal tersebut sebagai upaya dari Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota mengurai konsentrasi masyarakat keluar rumah dimalam pergantian tahun ini.

Tetap di rumah saja menikmati kebersamaan dengan menu daging yang disebar sebanyak 300 bungkus daging sapi tersebut. sebagai tambahan ada 70 bungkus sembako.

Pemberian Paket Sembako dan Daging Serentak Dilakukan Anggota Polres Metro Tangerang Kota. Foto Pelitabanten.com

“Ibu, bapak, ini ada daging dari Kapolres malam tahun baru dirumah saja ya, Karna bahaya penyebaran virus Corona masih ada,” Ujar seorang anggota Polwan Polres Metro Tangerang Kota sambil menyerahkan bungkusan berisi daging dan sembako.

Kapolres Sugeng mengatakan, bahwa kasus penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang saat ini masih cukup tinggi, ini terlihat dari penuhnya layanan rumah sakit, hingga ditambahnya rumah isolasi terkonfirmasi (RIT) di beberapa tempat seperti di Hotel dan Puskesmas.

“Upaya ini untuk mencegah dan mengajak mayarakat khususnya di kota Tangerang agar tidak berkumpul, konvoi seperti merayakan tahun baru sebelum Pandemi, tahun ini berbeda,” ucap Sugeng.

Sebagai upaya preventif, Sugeng menegaskan sesuai arahan Kapolri, apabila didapati ada Kerumunan massa saat perayaan malam tahun baru 2021, pihak kepolisian akan melakukan upaya pembubaran.

“Apabila ada kerumunan pasti akan dibubarkan,” tandasnya.