Beranda News

Akhir Juni, Petugas Catat Meter Lisrik Kembali Datangi Rumah Pelanggan

Akhir Juni, Petugas Catat Meter Lisrik Kembali Datangi Rumah Pelanggan
Petugas Catat Meter Lisrik Pascabayar. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Pelitabanten.com — Akhir bulan Juni ini, PLN memastikan seluruh petugas pencatat meter akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke pelanggan listrik pascabayar.

Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan listrik di rekening pelanggan dibulan juli dan dibulan-bulan selanjutnya.

Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 ( Virus Disease 2019) untuk mengantisipasi penyebaran.

“Akhir bulan Juni ini, Kami memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan.” ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi. Senin, (22/6/2020) kepada .

Selain itu demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

Baca Juga:  PLN Dikecam dan Dinilai Diskriminatif Terhadap Masyarakat Baduy

“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan.” Ujar Agung.

Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik.” imbuhnya.

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Baca Juga:  Walikota Minta PLN Penuhi Kebutuhan Listrik Bagi Industri di Kota Tangerang

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui PT , ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti , , Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.