TANGERANG, Pelitabanten.com – Sungguh Keterlaluan Kawanan Debt Collector yang mencoba melakukan perampasan motor konsumen hingga mengakibatkan korban tewas di tempat yang terjadi beberapa hari lalu, kini berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota.
Daritiga (3) pelaku yakni (Ys), (Brd), dan (Atn) berhasil diamankan berikut satu unit motor jenis Honda Revo warna putih, sementara satu dari empat pelaku yang kabur berinisial (AA) dalam pengejaran petugas.
Berawal korban Yakub, merupakan korban kekerasan hingga meninggal di tempat pada dua minggu lalu akibat dihadang oleh kawanan Debt Collector, karena korban belum membayar angsuran selama (8) depalan bulan, karena merasa tertekan akibat perampasan motor oleh kawanan pelaku di jalan raya, pada saat itu korban langsung pingsan dan akhirnya meninggal dunia.
Dikatakan lebih lanjut, atas peristiwa tersebut keluarga melaporkan ke pihak kepolisian, hingga kawanan Debt Collector berhasil dibekuk.
Kapolsek Teluknaga AKP. Fredy Yudha Satria, menyampaikan pada saat Konferensi Pers di Makopolsek Teluk Naga, kejadian itu berlangsung pada saat waktu korban lagi berjualan ikan di jalan Rawa Rengas, Kosambi Kab.Tangerang, kemudian didatangi empat orang kawanan yang mengaku dari Debt Collektor dari Perusahaan “Assofa Nawa Sejati.
“Korban dipaksa untuk menyerahkan motornya dan jatuh pingsan hingga meninggal ditempat, dan atas perbuatan para pelaku kini tiga dari empat pelaku di jerat pasal berlapis, yakni pasal 368 KUHP subsider Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman penjara selama sembilan tahun,” terang Fredy Yudha Satria Senin (30/4/2018).