Beranda News

Aliansi Buruh Banten Gelar Rapim Upah Layak 2020

Aliansi Buruh Banten Gelar Rapim Upah Layak 2020

TANGERANG, Pelitabanten.com – Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar rapat pimpinan (rapim) persiapan program kerja dan rekomendasi pengupahan tahun 2020 yang digelar pada Senin – Selasa (21-22/10) di Hotel Istana Nelayan Jl. Gatot Soebroto, Jati Uwung, Kota Tangerang.

Dalam rapim yang dibuka dengan penuh hikmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengeningkan cipta,  nampak ketulusan dan kesungguh-sungguhan dalam memperjuangkan nasib teman-teman buruh, khususnya yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu yang bersepakat guna tercapai harapan kebutuhan hidup layak bagi seluruh buruh di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat mengatakan, rapat pimpinan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) ini merupakan hasil kesepakatan bersama serta tindak lanjut hasil survei pasar versi aliansi wilayah kab/kota, evaluasi program kerja AB3 selama satu tahun kebelakang.

Baca Juga:  480 Anak Paud Se-Kota Tangsel Tuangkan Inovasi Dan Kreatifitas di Kaos. Taryono : Tanamkan Solidaritas Sejak Dini

“Serta rekomendasi aliansi wilayah kab/kota untuk program kerja AB3 satu tahun ke depan. Baik program untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, yang kesemuanya itu untuk tujuan memperjuangkan kesejahteraan anggota/kaum buruh khususnya yang berada di provinsi Banten,” paparnya.

Hadir dalam rapat pertemuan tersebut dari masing masing perwakilan para pimpinan buruh dari daerah se-provinsi Banten.

Diantaranya perwakilan dari Forum Buruh Cilegon, Aliansi Rakyat Tangerang Raya, Aliansi Kabut Bergerak, Forum SP/SB Tangerang Selatan, Aliansi SP/SB Serang.

Ketua Pelaksana Rapim Aliansi Galih Wawan Hariyanto saat ditemui awak media menyampaikan pada hari ini sampai besok Aliansi Buruh Banten bersatu mengadakan rapat pimpinan keluarga besar Aliansi sesuai amanah Undang-Undang  No. 13/2003 untuk penyesuaian upah, karena pasca PP 78/2015. Sebab sudah 5 tahun mengalami stagnan upah yang dirujuk oleh inflasi dan PDB nasional, di PP 78 sendiri bahwa per 5 tahun juga harus ada penyesuaian upah tahun ini.

Baca Juga:  Pasar Kalodran Serang Hangus Terbakar

“Harapan kami dari aliansi Buruh Banten Bersatu agar dapat menyatukan dari wilayah kabupaten dengan kota untuk merujuk pada usulan dari Aliansi Buruh Banten Bersatu yang nantinya akan kita sampaikan kepada Gubernur Banten,” katanya.

Menambahkan Dedi Sudarajat, Ketua KSPSI Provinsi Banten mengatakan, Serikat Pekerja yang tergabung dalam AB3 kedepannya tidak ada lagi ajuan dari masing-masing serikat.

“Harapan Kita nanti pada saat rapat pleno dewan pengupahan masing-masing daerah yang kita ajukan adalah nilai dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) karena di Aliansi Banten Buruh Bersatu kita sudah bersepakat melepaskan baju masing-masing, melepaskan serikat yang ada hanya Aliansi Buruh Banten Bersatu,” ujarnya.

Dia berharap semua daerah sama sehingga acuhannya Cilegon tidak lagi jomplang dengan kota Tangerang dan kota Tangerang. “Sebaliknya dengan Kabupaten hasilnya sama adalah 1 hasil produk hari ini yang akan kita keluarkan dan hasilnya akan di-konferensi Pers,” katanya.

Baca Juga:  Pengendalian Ledakan Penduduk, Marinus Gea Ciptakan Keluarga Bermutu