Beranda News

Anak Dianiaya Ibu Tiri di Kota Tangerang, Polisi Amankan Pelaku

Anak Dianiaya Ibu Tiri di Kota Tangerang, Polisi Amankan Pelaku
Ilustrasi penganiayaan anak. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, – Polres Metro , Polda Metro Jaya menerima laporan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya di wilayah Babakan, Kota Tangerang. Korban berusia 4 tahun.

berinisial NL (38) yang merupakan ibu tiri korban kini telah diperiksa polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, pelapor adalah Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Bowo Prayitno.

“Awalnya pelapor yakni ketua RT setempat mendapat informasi dari warga pemilik kontrakan telah terjadi tindak terhadap anak dibawah umur, terduga pelaku adalah ibu tiri korban,” terang Zain.

Menurutnya, saat ini Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap NL.

Zain pun belum dapat merinci dan mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A,” kata dia.

Pemeriksaan terhadap -saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan Polisi. Terduga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan mendalam.

“Keterangan , tindak kekerasan tersebut dilakukan terduga pelaku sejak Maret hingga 2023,” pungkasnya.