Beranda News

Anak Dianiaya Ibu Tiri di Kota Tangerang, Polisi Amankan Pelaku

Anak Dianiaya Ibu Tiri di Kota Tangerang, Polisi Amankan Pelaku
Ilustrasi penganiayaan anak. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Polres Metro , menerima tindak terhadap dibawah umur dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya di wilayah Babakan, Kota Tangerang. Korban berusia 4 tahun.

Terduga pelaku berinisial NL (38) yang merupakan ibu tiri korban kini telah diperiksa .

Kapolres Metro Tangerang Kota, membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, pelapor adalah Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Bowo Prayitno.

“Awalnya pelapor yakni ketua RT setempat mendapat informasi dari pemilik kontrakan telah terjadi tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur, terduga pelaku adalah ibu tiri korban,” terang Zain.

Menurutnya, saat ini Unit Pelayanan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap NL.

Zain pun belum dapat merinci dan mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.

Baca Juga:  ART di Tangerang Curi Uang Majikan RP 20juta Ditangkap di Bekasi, Satu Buron

“Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A,” kata dia.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan Polisi. Terduga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan mendalam.

“Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan terduga pelaku sejak Maret hingga November 2023,” pungkasnya.