KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Kejadian kotak suara pilkades mengeluarkan asap di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/23), masih menjadi misteri.
Berbagai spekulasi bermunculan mulai dari hal magis hingga adanya upaya sabotase untuk membakar surat suara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut 4 surat suara yang sudah dimasukkan ke dalam kotak suara, rusak.
Namun demikian hingga kini, Yayat memastikan, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang khususnya di Desa Pasir Nangka, Tigaraksa, berlangsung dengan kondusif.
“Ada 4 surat suara yang rusak terbakar dan dinyatakan tidak sah,” terangnya kepada wartawan, Minggu 24 September 2023.
Menurutnya, para calon kepala desa itu pun sudah menyepakati 4 surat suara yang diduga terbakar akibat kejadian kotak suara mengeluarkan asap itu pun tidak sah.
Kata Yayat, para calon kades itu pun tidak mempermasalahkan adanya kerusakan pada 4 surat suara yang akhirnya dinyatakan tidak sah itu.
“Semua para calon, sudah sepakat, bahwa empat surat suara itu menjadi suara tidak sah,” tukasnya.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia saat dikonfirmasi enggan menanggapi terlalu jauh kejadian tersebut.
Karena menurutnya, pihak kepolisian hanya bertugas dari sisi pengamanannya saja atau di luar TPS. Sementara, peristiwa kotak suara yang mengeluarkan asap itu terjadi di dalam TPS.
“Soal itu (kotak suara berasap) kita tidak bisa berkomentar karena kejadiannya di dalam TPS,” ujarnya.
Pun demikian, saat disinggung apakah polisi menemukan adanya upaya sabotase dari pihak-pihak tertentu pada pelaksanaan pilkades serentak itu, Agus mengaku pihaknya belum menyelidiki lantaran saat berita ini ditulis proses penghitungan suara masih berlangsung.
“Soal itu belum kita selidiki karena proses penghitungan masih berlangsung. Nanti kita informasikan lagi,” tandasnya.