Beranda News

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Stiker 110 Di Kantor Desa Cisalam Dan Kantor Desa Curug Agung

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Stiker 110 Di Kantor Desa Cisalam Dan Kantor Desa Curug Agung

SERANG, Pelitabanten.com – Sebagai wujud prima kepada masyarakat, Baros Banten mensosialisasikan Call Center 110 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian.

Seperti yang dilakukan Personil , Senin (13/03/) melakukan pemasangan stiker tentang Layanan Call Centre 110 yang dipasang di Kantor Desa Cisalam dan Desa Curug , serta ditempat-tempat keramaian guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan tersebut.

Menurut Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.iP, menyampaikan saat ini layanan 110 telah aktif dan dihimbau kepada masyarakat bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan maupun laka lantas dapat menghubungi nomor 110, pihak Kepolisian akan segera menindak lanjuti tersebut.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Stiker 110 Di Kantor Desa Cisalam Dan Kantor Desa Curug Agung

Layanan 110 merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, agar call center ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, tambahnya.

Baca Juga:  Anak Dibawah Umur Diperkosa, Penjual Tahu Dibekuk Polresta Tangerang

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar layanan 110 tersebut tidak dibuat untuk main-main, karena jika nantinya terjadi hal seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” tegasnya.

“Dengan adanya call center 110 harapannya memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun mencari bantuan pihak Kepolisian,” tutup AKP L Wahyu Bintarna.