KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Agenda dewan yang dilakukan di dapil dalam rangka mengenai sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum di hotel allium kota Tangerang pada hari Selasa 5 Juni 2018 yang di hadiri oleh anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan dapil Banten 3 meliputi (kota/kab Tangerang, dan kota Tangerang Selatan) Drs H Eddy Kusuma Wijaya SH MH MM.
Beliau mengatakan bahwa, pada hari ini menyampaikan hal-hal apa yang boleh dilakukan dalam kampanye Pileg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten
Acara ini dihadiri oleh Kader PDI perjuangan kota Tangerang, Srikandi, PAC, Repdem, PMP, PMI, sayap dan badan-badan di PDI perjuangan kota Tangerang.
“Kader PDI Perjuangan yang selalu menjadi andalan ibu Megawati dan andalan pak Jokowi untuk kemenangan PDI Perjuangan khususnya di kota Tangerang,” jelas anggota dewan yang memiliki sapaan akrab Ekuwi.
Dia melanjutkan, mengenai pelaksanaan kampanye dengan pemilihannya serta hal-hal yang tidak diinginkan terjadi oleh KPU, Panwaslu, dan lembaga lainnya termasuk PDI Perjuangan kota Tangerang​.***
• Angri