Beranda News

Anggota DPRD Angkat Bicara: Warga Yang Terkena dampak Truk Tanah Di Kelor Sepatan Timur

Anggota DPRD Angkat Bicara: Warga Yang Terkena dampak Truk Tanah Di Kelor Sepatan Timur
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman dari praksi Gerindra, Foto Pelitabanten.com (dok)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com-Menanggapi adanya Urugan tanah yang berlokasi di kampung kelor Rt 03/Rw 01 desa kelor kecamatan Sepatan timur, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman angkat Bicara keluhan masyarakat yang terkena dampak polusi akibat lintas mobil truk pengangkut tanah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman dari praksi Gerindra angkat bicara, “saya sudah telpon pak camat sepatan timur menanyakan izin dari PT nya,semuanya sudah lengkap.Tadinya akan saya panggil pihak PT dan warga pun sedang dalam negosiasi.Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini dari pengembang maunya seperti apah.” Kata jayusman.

Masih jayusman, memang sudah seharusnya kalau pengembang itu memberikan hak nya kepada warga yang terdampak polusi debu yang berada di pinggir jalan.Jadi wajar kalau warga meminta pengembang mengerti keadaan yang terjadi saat ini.

“Karena ini masih tahap negosiasi kepada Warga. Kalau sampai seusai lebaran tidak ada penyelesaian terpaksa saya akan undang pihak pengembang, ” Ujar Jayusman.

Baca Juga:  Waspada! Modus Leasing Rampas Motor di Karang Tengah, 2 dari 4 Pelaku Diringkus

Di tempat yang berbeda, Camat Sepatan Timur Asep Nurman Jainudin saat dimintai keterangan oleh wartawan mengenai warga kampung kelor yang menagih haknya,yang belum diberikan oleh pihak pengembang proyek Urugan yang sudah berjalan selama 7 bulan sampai sekarang belum ada untuk memberikan kompensasi kerugian masyarakat yang terdampak terkena debu dan tanah urugan.

“Nanti saya menunggu hasil dari kedua belah pihak antara pengembang dan kades setempat.Hasilnya saya belum tau karena ini masih diproses,menunggu hasil proses yang kedua, “ucapnya