Beranda News

Anggota DPRD Banten Ditangkap KPK,Terkait Dugaan Suap Pembentukkan Bank Daerah Banten

Anggota DPRD Banten Ditangkap KPK,Terkait Dugaan Suap Pembentukkan Bank Daerah Banten
KPK umumkan hasil OTT DPRD Banten. Foto: ©2015 Merdeka.com/imam buhori

JAKARTA, Pelitabanten.com – Komisi Pemberantasan Korupsi () menduga pemberian suap dari pihak perusahaan swasta kepada anggota DPRD Banten terkait pembentukan Bank Daerah Banten.

“Dugaan sementara serah terima uang itu berkaitan dengan proses penerbitan Perda di Banten, pembentukan Bank Banten, Bank Daerah Banten,” kata pelaksana Tugas (Plt) Johan Budi dalam di gedung KPK Jakarta, Selasa.

KPK dalam operasi tangkap tangan () meringkus delapan orang, yaitu dua anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST, Direktur Utama BGD (Banten Global Development), dua staf perusahaan dan tiga sopir.

Berdasarkan informasi yang diterima, SMH adalah SM (Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar) dan TST adalah Tri Satriya Santosa (Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten. Sedangkan RT adalah Ricky Tampinongkol Dirut PT Banten Global Development (BGD).

Baca Juga:  Deklarasi, Banten Lawan Corona

“Dari OTT tersebut uang dalam bentuk dolar AS pecahan 100 dolar sedang dihitung, ada juga uang dalam bentuk rupiah, jumlahnya sekitar puluhan juta,” kata Johan.

Pemberian itu menurut Johan bukan yang pertama kalinya.

“Info yang didapat ini pemberian kesekian kali, ini bukan yang pertama kali, dan dugaan berkaitan pembentukan bank daerah Banten,” kata Johan.

Dalam laman perusahaan PT BGD, disebutkan bahwa perusahaan itu 99 persen dimiliki oleh pemerintah provinsi Banten. Pendiriannya pertama sebagai perusahaan daerah melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 54 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah dan berubah menjadi Perseroan Terbatas melalui Peraturan Daerah Banten Nomor Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Banten Global Development.

Gubernur Banten berencana menghidupkan kembali Bank Banten dan telah menyiapkan dana Rp 950 miliar. Dana tersebut diperoleh dengan cara memangkas anggaran di setiap Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.

Baca Juga:  Genpi Provinsi Banten Sambangi Kampung 'Talas'

Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah sebesar Rp 314 miliar pada 2014. lalu pada 2015 akan diberikan lagi sebesar Rp400 miliar dan sisanya dialirkan pada 2016.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah telah mengetahui bahwa dua anggotanya, SM Hartono dan FL Tri Satya, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/12/2015).

“Mengenai adanya penangkapan, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk proses selanjutnya,” kata Asep saat dihubungi pewarta, Selasa malam.

Asep mengatakan belum bisa memberi komentarnya lebih lanjut, termasuk soal dugaan KPK tentang adanya pemberian suap untuk pembentukan bank baru di daerah Banten.