Beranda News

Anggota DPRD Banten Teuku Muhammad Zacky, Menilai Penggunaan Mobil Listrik sebagai Mobil Dinas Tidak Tepat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Teuku Muhammad Zacky,(dok ist)

SERANG, Pelitabanten.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Teuku Muhammad Zacky, secara tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas oleh Pemerintah Provinsi Banten. Menurut Zacky, langkah ini tidak sesuai dengan keadaan ekonomi masyarakat Banten yang masih memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah.

Dalam sebuah pernyataan, Zacky mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana Pemprov Banten untuk mengganti mobil dinas dengan kendaraan listrik sebagai upaya mengatasi polusi udara. “Saya merasa bahwa langkah ini kurang bijak, mengingat kondisi ekonomi masyarakat Banten yang masih perlu banyak perhatian dari Pemerintah Provinsi. Alih-alih mengalokasikan anggaran untuk pembelian mobil listrik, lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk program-program yang lebih langsung membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Zacky.Selasa (22/08/2023).

Zacky juga menegaskan bahwa solusi terhadap masalah polusi udara haruslah lebih komprehensif dan berdampak nyata. “Pemerintah Provinsi seharusnya mencari solusi dan terobosan yang lebih efektif dalam menangani polusi udara, seperti mengembangkan program penghijauan, meningkatkan penggunaan transportasi publik yang ramah lingkungan, serta mengurangi emisi dari industri-industri besar di wilayah ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Rukun Ulama-Umara, Kapolresta Tangerang Sowan ke Kerabat Wapres

Menurut Zacky, alih-alih fokus pada penggunaan mobil listrik sebagai solusi tunggal, pemerintah perlu lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan memberikan solusi yang lebih holistik. “Kita harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan rakyat Banten secara keseluruhan,” ungkap Zacky.

Zacky mengajak Pemerintah Provinsi Banten untuk bekerja sama dengan anggota DPRD dan pihak-pihak terkait dalam merumuskan kebijakan yang lebih berimbang dan berkelanjutan. “Saya mengharapkan agar Pemprov Banten dapat membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, dalam mengambil keputusan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat Banten,” pungkas Zacky.

Pernyataan tegas dari Teuku Muhammad Zacky ini menjadi sorotan dalam konteks rencana penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas oleh Pemerintah Provinsi Banten. Diharapkan, pendekatan yang komprehensif dalam menghadapi masalah polusi udara dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan pemikiran yang matang.

Baca Juga:  Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Tempat Hiburan Malam yang Masih Beroperasi

Source: HMS DPD PKS Kab.Tangerang