LEBAK, Pelitabanten.com– Kasus pelecehan seksual kepada anak SD di lingkungan SDN 2 Ciparasi, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak viral, hal ini menjadi sorotan anggota DPRD Lebak Tika Kartika Sari Anggota Komisi 3 yang membawahi bidang pendidikan.
Tika Kartika Sari menyoroti peran Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dalam pengawasan kepada para guru akan pentingnya dunia pendidikan. Kasus ini viral pada malam Senin (13/01) saat terjadi penggurudugan kepada rumah oknum guru inisial WE salah satu guru olahraga, pada Selasa (14/01/2025).
Tika Kartika Sari, Anggota DPRD Lebak Fraksi PDI Perjuangan berharap aparat penegak hukum segera memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan hukuman agar tidak lagi terjadi kekerasan atau pelecehan di lingkungan sekolah atau instansi pendidikan.
Untuk melakukan pencegahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali , lembaga pendidikan perlu menyusun SOP dalam pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual (KS) . Hal ini sebagai upaya memberikan pendampingan, perlindungan dan pemulihan korban KS serta membantu menciptakan sekolah yang aman, bermartabat, inklusif, kolaboratif, setara, dan tanpa kekerasan.
“Tim penyusun SOP dalam lingkungan sekolah perlu melibatkan kepala sekolah, guru BK, perwakilan guru, dan perwakilan siswa (OSIS,MPK, dan lembaga ekskul). Kerangka peraturan pencegahan dan penanganan KS mencakup definisi, ruang lingkup, prinsip pencegahan dan penanganan KS, sasaran, pencegahan, dan mekanisme penanganan,
“Saya sebagai orang tua juga mendengar kejadian seperti ini merasa hancur, anak yang dititipkan orang tua untuk di didik haruslah mendapatkan pendidikan yang baik bukan malah sebaliknya.
Tika Kartika Sari, berpesan kepada para orang tua untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak anak nya, orang tua juga harus berperan aktif berkomunikasi kepada guru disekolah maupun kepada sang anak, “Sebagai orang tua jangan terlalu lepas dan selalu memberikan edukasi yang baik kepada anak-anak agar tidak lagi terjadi kasus pelecehan seperti ini,” pungkasnya. (MIR)