KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang terus berupaya melakukan langkah responsif dalam mengantisipasi potensi kekeringan di Kota Tangerang.
Salah satunya, Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah melakukan beberapa langkah awal untuk memberikan jaminan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang saat ini tengah merencanakan berbagai mekanisme untuk mengantisipasi potensi kekeringan dan kelangkaan ketersediaan air bersih di Kota Tangerang.
Dia berkata, Dinas Perkimtan Kota Tangerang baru saja menyelesaikan pembangunan infrastruktur Sambungan Rumah (SR) untuk memfasilitasi distribusi air bersih ke kawasan pemukiman masyarakat oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng.
“Potensi kekeringan dan ketersediaan air bersih kini menjadi fokus kerja kami bersama di Dinas Perkimtan Kota Tangerang. Terbaru, kami telah membangun SR di Kelurahan Buaran Indah dengan jumlah 85 SR, serta dalam proses pembahasan bersama masyarakat untuk membahas pembangunan serupa, yakni dengan jumlah 20 SR di Kelurahan Kunciran,” ungkap Kadis Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, Senin, (2/10/2023).
Sugihharto melanjutkan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang saat ini juga membuka usulan dari masyarakat untuk pembangunan SR di lingkungan pemukiman yang membutuhkan.
Tidak hanya itu, ungkapnya bahwa Dinas Perkimtan juga telah menyediakan 2 toren air (non-permanen) berkapasitas 600-800 liter yang bisa digunakan di berbagai lokasi yang membutuhkan air bersih secara fleksibel dan kondisional.
“Selain memfasilitasi pembagunan SR secara gratis, kami juga telah menyediakan 1 truk tangki air bersih dan 2 toren air bersih yang bisa dimobilisasi untuk dimanfaatkan di lokasi-lokasi yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Perkimtan Kota Tangerang terus berkoordinasi dengan Perumda Tirta Benteng untuk optimalisasi penyediaan tangki air bersih dan toren air bersih yang bisa dimobilisasi secara kondisional oleh masyarakat yang membutuhkan ketersediaan air bersih di Kota Tangerang.
Jadi, menurutnya, berdasarkan mekanismenya yang tengah dilakukan, masyarakat bisa melakukan permohonan fasilitas penyediaan air bersih (tangki, toren, dsb) kepada Dinas Perkimtan Kota Tangerang, setelahnya akan diatasi bersama Perumda Tirta Benteng yang memang memiliki kapasitas dengan jumlah kuantitas yang lebih banyak.
“Ini merupakan langkah antisipatif yang sedang kami lakukan secara intens, yakni terus berkoordinasi dengan Perumda Tirta Benteng untuk menjamin ketersediaan air bersih di pemukiman-pemukiman masyarakat Kota Tangerang. Jadi, masyarakat yang membutuhkan bisa langsung menghubungi kami melalui layanan yang telah disediakan,” pungkasnya.