Beranda News

Antusias Warga Cipondoh Sangat Tinggi Sambut Diskon 77 Persen PBB-P2

Antusias Warga Cipondoh Sangat Tinggi Sambut Diskon 77 Persen PBB-P2
Camat Cipondoh Rizal Ridhollah. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

, Pelitabanten.com – Dimulai sejak 17 Agustus 2022 lalu hingga tanggal 31 Agustus 2022 mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan pengurangan ketetapan sampai dengan tahun 2014 sebesar 77 persen, dan penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2021.

Dengan, adanya diskon tersebut antusias masyarakat sangat tinggi untuk membayarkan PBB mereka. Salah satunya, di Cipondoh.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Tangerang khususnya warga Kecamatan Cipondoh, karena antusiasnya sangat tinggi untuk membayarkan PBB ini. Kami di sini sebenarnya membuka dua loket. Satu di Kantor Kecamatan dan satu lagi di UPT Timur dan dua-duanya selalu penuh,” ungkap Cipondoh, Rizal Ridholloh saat ditemui di Kantor Kecamatan Cipondoh, Senin (29/8/2022).

Rizal mengimbau agar masyarakat untuk memanfaatkan program ini, karena diskon 77 persen ini akan berakhir dalam dua hari lagi atau pada 31 Agustus 2022. Karena dari yang dibayarkan, untuk Kota Tangerang.

Baca Juga:  Kinerja Jajaran, Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Reward dan Punishment

“Untuk masyarakat Kota Tangerang khususnya warga Kecamatan Cipondoh mari manfaatkan program ini karena dua hari lagi akan berakhir. Silahkan datang ke kantor Kecamatan untuk membayarkan PBB nya. Dari pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan Kota Tangerang,” imbaunya.

Salah satu mendapatkan diskon PBB, Nur Aini mengatakan bahwa dengan adanya diskon ini cukup membantu. Ia membayarkan PBB nya sejak tahun 2008 hingga 2015.

“Alhamdulillah, sangat terbantu dengan program diskon ini. Saya yang harusnya membayar sebesar 986.000 rupiah, tapi hanya bayar 225.000 rupiah setelah dapat diskon. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Tangerang atas program ini,” ujarnya.

Senada dengan Nur Aini, Erik yang berdomisili di Cipondoh Makmur tidak menyangka dengan adanya diskon 77 persen. Ia seharusnya membayarkan pajaknya sebesar 1.400.000 rupiah, dan dibayarkan sebesar 350.000 rupiah.

Baca Juga:  Seluruh Perusahaan Diminta Ikut Serta Dalam Pengelolaan Lingkungan

“Saya membayarkan pajak dari tahun 2007 hingga 2014. Saya sangat terbantu dan di luar dugaan juga dengan diskon ini maka saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kota Tangerang. Saya harap, Kota Tangerang bisa menjadi contoh bagi kota-kota yang lain,” tutupnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, caranya dapat membayar PBB-P2 melalui konter Bank , Kantor Kecamatan, atau melalui Alfamart dan Indomaret serta melalui seperti: BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, OVO, GOPAY, LinkAja, dan Tangerang Live.