KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan aplikasi Kota Tangerang Satu Data Indonesia ini untuk memudahkan pemerintah dalam menyusun program kegiatan untuk kepentingan masyarakat.
“Teknologi ini akan bisa bermanfaat kalau OPD semuanya kompak bersinergi menggunakan teknologi ini dalam pemutakhiran data masyarakat,”
“Mulai dari pemanfaatan NIK dalam setiap pelayanan kesehatan, bantuan, perlindungan sosial hingga aplikasi Tangerang LIVE untuk masyarakat,” papar Arief pada kegiatan Forum Satu Data Indonesia Kota Tangerang yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (09/06/2022).
“Jadi saya instruksikan kepada seluruh OPD untuk bersinergi dengan Satu Data Indonesia Kota Tangerang untuk memudahkan kita menjalani program kegiatan kita,” tambahnya
Arief menjabarkan, penerapan SDI di Kota Tangerang sejalan dengan konsep smart city dan smart government dalam berbagai pelayanan publik di Kota Tangerang sehingga hal ini dapat menjadi pegangan seluruh OPD penyedia data dalam mendukung penerapan SDI Kota Tangerang.
“Contoh ada warga yang masuk program sosial penerima bantuan, di satu data ini bisa kelihatan semua dia sudah dapat bantuan apa saja dan sebagainya, tidak perlu bertanya ke dinas terkait cukup buka aplikasi ini, jadi mudah – mudahan ke depan jika mengadakan program kegiatan semua berbasis kedalam satu data ini,” tutur Arief mencontohkan.
Lebih lanjut Arief berharap, bahwa Pemkot Tangerang saat ini harus bisa memahami masyarakat yang terus berkembang dan harus bisa memanfaatkan era yang saat ini disebut revolusi industri 4.0 untuk kemudahan birokrasi bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bisa terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan tentunya bisa mempermudah seluruh urusan birokrasi Pemerintah Kota Tangerang,” kata Arief.
Sementara Decky Priambodo, Kepala Bappeda Kota Tangerang menjelaskan Tangerang Satu Data merupakan program dari Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tahun 39 tahun 2019 yang diturunkan kembali kepada Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten se Indonesia, seperti Kota Tangerang melalui Peraturan Walikota (Perwal) nomor 26 tahun 2021.
“Perwal ini berisi tentang pengelolaan Satu Data Indonesia di Kota Tangerang dengan empat komponen besar. Dimana, komponen ini bertanggung jawab membuat data yang baik dan benar, sehingga data tersebut dapat dimanfaatkan atau digunakan untuk keperluan yang beragam,” ujarnya.
Decky pun mengatakan, dalam pelaksanaan pengumpulan data, Pemkot Tangerang telah dimulai pada tahun 2021 dengan memanfaatkan data melalui aplikasi yang telah tersedia melalui aplikasi milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Sambil menunggu data lain yang lebih detail, kami sudah running terlebih dahulu dengan adata yang ada. Selain itu, kami pun telah mendefinisikan 3.000 judul data yang akan didistribusikan kepada seluruh OPD. Fungsinya untuk apa, ya fungsinya agar data ini semakin detail lagi, dan tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak lagi,” papar dia.
Selain itu, Decky juga menambahkan ada tiga data yang menjadi fokus dari Pemkot Tangerang. “Jadi data ini yang memang berkaitan dengan bantuan kepada masyarakat, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial,” lanjutnya.
Dengan hadirnya Tangerang Satu Data, Decky berharap agar segala program yang dilakukan dapat tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Tangerang.
“Dengan kita mempunyai bank data yang besar dan berkualitas. Data ini bisa dimanfaatkan bersama, mulai dari antar OPD, pemerintah kota, provinsi hingga pusat. Dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan analis untuk membuat kebijakan,” harap Decky.