KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kapolsek Kompol Yulies Andri Pratiwi didampingi Kanit Lantas AKP Iswono bagikan rompi kepada Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (SUPELTAS) yang ada di wilayah hukum polsek Karawaci, di halaman mapolsek. Jum’at (24/1/2020) pagi.
Rompi tersebut diberikan kapolsek sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang dengan sukarela membantu pihaknya dalam mengatur dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Hari ini rompi bertulisan SUPELTAS Polsek Karawaci telah dibagikan kepada 39 orang warga yang selama ini sudah dilakukan pendataan identitas oleh unit lalu lintas,” ujar Kompol Yulies.
Ia juga menghimbau agar para SUPELTAS secara iklas dapat membantu tugas tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan lalu lintas kepada masyarakat sesuai dengan namanya Sukarelawan.
“Apabila ada pengemudi yang memberikan uang silahkan diambil dengan cara tidak memaksa ataupun tidak merusak mobil yang melintas lantaran tidak memberikan uang,” himbaunya.
Lebih jauh Yulies berpesan, apabila melihat kecelakaan lalu lintas agar diberikan pertolongan pertama dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Jika terjadi kemacetan di tikungan (persimpangan jalan) silahkan berikan pengaturan terhadap pengendara sehingga tidak terjadi penumpukan yang membuat kemacetan yang panjang bila personil masih belum datang dilokasi,” bebernya.
Kapolsek juga berharap, kepada para Supeltas apabila melihat kejadian kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dan pencopetan segera melapor ke Polsek Karawaci ataupun melakukan upaya pencegahan sehingga wilayah tetap aman dan kondusif. (Iwan K. Halawa)