Oleh: Budi Usman
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Profesor Muhadjir Effendy menegaskan secara eksplisit bahwa, tidak ada yang namanya sekolah gratis di Indonesia. Oleh karena itu, dia menolak apabila terdapat para calon kepala daerah yang berkampanye dengan menjanjikan sekolah gratis.
“Kampanye boleh tapi pada dasarnya enggak ada sekolah gratis itu,” ujar Muhadjir seusai meresmikan pembangkit listrik tenaga surya di SMAN 8 Kota Malang, Selasa seperti di lansir Kompas (30/1/18).
Kabar baik untuk dunia pendidikan Banten bahwa Sekolah tingkat SMA/K boleh meminta atau memungut sumbangan tapi tidak bersifat wajib dan mengikat, bersifat sukarela.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Banten, di sampaikan Wahidin Halim menanggapi artikel perihal pembiayaan sekolah berkualitas.
Dikatakan gubernur, pihak sekolah tingkat SMA/SMK diperbolehkan meminta sumbangan untuk kegiatan yang tidak ditanggung Pemerintah Provinsi Banten. Misalnya untuk kegiatan study tour dan peringatan hari besar Islam (PHBI) asalkan berdasarkan hasil musyawarah dengan orang tua murid, tidak mengikat dan dikelola oleh komite sekolah.
Gubernur Banten Wahidin Halim, menegaskan komitmennya akan memajukan pendidikan Provinsi Banten. Hal itu disampaikan Wahidin dalam berbagai kesempatan.
Menurut Wahidin yang juga politisi partai Demokrat, dirinya ingin membuktikan kepada masyarakat Banten, bahwa Banten bukan daerah terbelakang. WH juga menjanjikan akan memberikan akses pelayanan pendidikan secara baik.
Apalagi menurutnya, rencana itu sudah mulai dikomunikasikan dengan daerah. Nanti ada semacam network system (jaringan). “Kita akan membuat sekolah yang mampu melahirkan orang-orang atau lulusan-lulusan yang berkompeten di bidangnya. Memang membangun pendidikan butuh waktu, tapi harus dimulai dari sekarang. Ya paling sepuluh sampai dua puluh tahun, bisa,” kata WH.
Gubernur berharap agar pembangunan pendidikan ini benar-benar dapat diperhatikan karena program ini adalah modal bangsa untuk memcetak generasi penerus.
Menurut WH dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tersebut dibutuhan pula upaya melalui pembangunan ruang kelas baru SMA/SMK. Tetapi harus diseimbangkan dengan kompetensi guru sehingga materi pembelajaran ke siswa terserap bagus dan menghasilkan lulusan yang bermutu dan mumpuni.
Gubernur ingin setiap program pembangunan bisa berimplikasi dan multifungsi. Misalnya, pendidikan digarap itu secara riil dan dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi (LPE), menekan pengangguran, dan kemiskinan.
“Salah satu cara untuk menekan angka penganguran di Provinsi Banten yaitu dengan megembangkan pendidikan yang berkualitas, pendidikan terapan yang bisa berkorelasi dengan kebutuhan tenaga kerja, sehingga menghasilkan manusia-manusia yang kompeten di bidangnya,” jelasnya.
Terkait penerapan sekolah gratis dan terjangkau, menurut penulis hal tersebut bisa terwujud jika pemerintah bisa memastikan dan menyanggupi bantuan untuk sekolah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Karena sampai saat ini, bantuan yang ada baik BOS maupun Banda untuk SMA/SMK masih jauh dari SPM.
SPM itu Rp 5,7 juta per siswa per tahun. Sekarang kan, kita BOS pusat Rp 1,4 juta, BOSDA rata-rata Rp 2 juta per tahun, itu kan bukan hanya untuk siswa tapi juga untuk operasional sekolah.
SPM tersebut harus terpenuhi agar meskipun sekolah gratis dan terjangkau namun memiliki mutu yang bagus.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Profesor Muhadjir Effendy menegaskan bahwa, tidak ada yang namanya sekolah gratis di Indonesia. Oleh karena itu, dia menolak apabila terdapat para kepala daerah yang berkampanye dan menjanjikan sekolah gratis seperti di lansir kompas (30/1/18).
Menurut Muhadjir, sekolah yang mengeluarkan kebijakan gratis biayanya berasal dari APBD. Jika APBD terbatas dan memaksa untuk menggratiskan, maka sekolah akan menjadi korban dan tidak maju. Untuk itu, dia meminta para calon kepala daerah untuk tidak lagi menjanjikan sekolah gratis dalam kampanyenya.
“Kecuali kalau dibiayai yang pribadi atau yang bersangkutan, ya tidak apa-apa. Tapi nyatanya kan dibiayai APBD, kalau terbatas biayanya bagaimana?” tambah Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Untuk menjadi lebih maju, Muhadjir berpendapat, sekolah memang dituntut untuk kreatif.
Dalam hal ini kita tidak mengharapkan mutlak pada pembiayaan BOS pusat dan daerah yang anggarannya terbatas. Sekolah dan komite harus dapat kreatif inovatif berusaha dengan menggandeng CSR maupun alumninya.
Permendikbud 75/2016 dan Peraturan Gubernur 30/2017 Banten telah menegaskan Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat bisa melakukan penggalangan dan partisipasi secara sukarela ikhlas dan azas musyawarah mufakat dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
***.
• Aktivis Tangerang Utara