KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Saling Lapor soal lahan Kemenkumham antara Walikota Tangerang Arief Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly, berujung pada dipolisikannya Walikota Tangerang atas perkara menyerobot lahan. Hal itu dinilai bisa berujung pemakzulan oleh salah satu ahli tata Negara kepada awak media, Arief secara langsung menyebut Siap Jika dirinya harus diberhentikan.
Kata ahli tata negara, “Laporan Kemenkumham ke Polres Metro Tangerang terkait penyerobotan tanah oleh Walikota Tangerang, dapat berakibat pada impeachment atau pemakzulan. Hal itu dapat terjadi, karena tindakan penyerobotan tanah diancam pidana penjara selama 4 tahun, sesuai Pasal 385 KUHP,” kata Dr Jimmy Usfunan dilansir media online Rabu (17/7/2019) kemarin.
Apabila hal ini terjadi, kata Jimmy, maka akan mengaktifkan ketentuan pemberhentian kepala daerah. Hal itu sesuai Pasal 78 ayat (2) UU Pemerintahan Daerah.
Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui awak media cetak, online, dan televisi selepas menemui massa aksi Aliansi Masyarakat Tangerang yang setia mendukungnya mengatakan bahwa dirinya tidak takut bila harus mundur atau diberhentikan.
“Bahkan ada pengamat yang mengatakan saya bisa diberhentikan. Saya siap! Saya nggak pernah ngejar jabatan jadi wali kota. Kalau memang dipercaya akan saya laksanakan dengan baik. Kalau sudah nggak dipercaya ya nggak apa apa, saya kembali menjadi warga masyarakat biasa” kata Arief di Gedung Pemkot Tangerang, Jalan Satria-Sudirman, Tangerang, Kamis (18/7/2019).
Dia berharap bahwa warga Kota Tangerang mendapatkan yang terbaik, untuk kemajuan dan kemaslahatan kota tangerang.
“sebelumnya saya mohon maaf karna memang kaitan lahan lahan kemenkumham ini sudah sejak lama ingin kita selesaikan, banyak pemberitaan-pemberitaan yang mungkin disalah artikan sehingga terjadi perseteruan perbedaan pendapat,”kata Arief.
Diketahui siang Kamis (18/7) ini Walikota akan di dampingi Gubernur Banten Wahidin Halim bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait lahan Kemenkumham yang di fasilitasi Oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Arief pun meminta masyarakat Kota Tangerang mendoakan pertemuan nanti berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik untuk Kota Tangerang.