KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri dan Kepala BPKD Kota Tangerang Karsidi menyerahkan dan menandatangani berita acara LKPD Unaudited tahun 2019 Pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten di Serang pada, Jumat (13/3/2020).
Penyerahan LKPD Unaudited adalah salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan perihal pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah.
“Alhamdulillah kami sudah menyerahkan LKPD tahun 2019 tepat waktu, untuk itu mohon kiranya pihak BPK RI dapat memberikan masukan-masukan, agar seluruh tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan akuntabilitas dan berintegritas,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, hasil apapun nanti yang diberikan oleh BPK RI bisa benar-benar memberikan potret yang objektif sehingga pembangunan di Kota Tangerang bisa memberikan dampak yang lebih baik.
“Apapun hasil yang diberikan oleh pihak BPK RI saya harapkan bisa menjadi potret untuk pembangunan Kota Tangerang lebih baik lagi,”katanya.
Agus Khotib selaku Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten menyatakan bahwa penyampaian laporan diserahkat tepat waktu adalah salah satu indikator keseriusan Pemerintah Daerah.
“Saya ucapkan terimakasih pada Pemkot Tangerang atas penyampaian LKPD tepat waktu, hal tersebut mencerminkan keseriusan Pemkot dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan pemerintahan diwilayahnya,”ujar Agus.
“Selanjutnya apabila ketujuh laporan sudah diserahkan berikut lampiran hasil review dari Inspektorat, LKPD akan akan kami terima dan periksa lebih lanjut,” tukasnya.