Beranda News

Assessment BNN, Kasus Anak Wakil Walikota Tangerang Adalah Korban Penyalahgunaan Narkoba

Assessment BNN, Kasus Anak Wakil Walikota Tangerang Adalah Korban Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi Korban Penyalahgunaan Narkoba. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kasus narkoba yang dialami anak dari Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, berinisial AKM memasuki babak baru dalam persidangan.

Kuasa hukum terdakwa AKM menyebut telah mendapatkan surat Asesmen (Assessment) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sri Arfani, penasehat hukum terdakwa mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan para ahli terkait kasus narkaba yang dialami AKM dan kedua kawannya, Ia menuturkan bahwa saat ini kasus yang ditanganinya telah menemui titik terang yang menyebut AKM, DD dan SF merupakan korban penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Sri menyampaikan, Assessment tersebut berisikan, bahwa ketiganya adalah korban dari penyalahgunaan narkoba yang mana mereka bisa mendapatkan proses rehabilitasi untuk penyembuhan dari ketergantungan Narkotika.

“Asesmen ini sebagai bahan dalam persidangan yang akan di gelar pada Senin 16 November. Selain itu, kita akan menghadirkan seorang dokter dan ahli hukum,” katanya. Kepada wartawan Minggu, (15/11/2020).

Baca Juga:  Begini Strategi Jelang PSBB Ketat DKI Jakarta di Kota Tangerang

Sri menambahkan, dalam kasus ini negara harus hadir menyelamatkan anak-anak penyalahgunaan narkotika. Mereka bukanlah orang jahat atau pelaku kejahatan seperti koruptor atau terroris, mereka tetap berhak atas hidup yang layak, masa depan yang masih panjang dan cerah.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mendikte mereka atau menstigma negatif terhadap mereka. Sebab masalah ini tidak melihat siapa kita, semua orang sangat berpotensi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Justru kita juga harus merangkul, mensupport dan ada bersama mereka untuk menyelematkan mereka,” tuturnya.

Ia menjelaskan, bukan aib bagi keluarga bila ada salah satu dari anggota keluarganya terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka bisa diselamatkan dengan support, bantu mereka, beri semangat agar mereka meraih ke masa depan yang lebih baik.

“Kami mengajak rekan-rekan media mengawal proses persidangan klien kami ini. Bersama kita kawal persidangan demi persidangan agar semuanya berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku di negeri yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Waduh! Tanah Wakaf Makam Keluarga Milik Warga di Area Relokasi Dibuatkan AJB Oleh Oknum Aparatur Desa Kohod