KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com — Seorang pelaku penganiayaan pembacokan terhadap tetangganya sendiri ditangkap Polisi.
Kasus yang sempat menggegerkan warga kampung Angsana RT 02 RW 01, Desa Cibugel Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, terjadi pada Jumat (30/8/2019). Menjadi perhatian Jajaran Polsek Cisoka bekerjasama dengan Satpol PP Kecamatan Cisoka.
Pelaku bernama Muhamad Saiful Alias Bakul (35) ditangkap aparat kepolisian satu jam setelah pelaku tersebut melakukan pembacokan terhadap korban bernama Jaro Sahroni (45).
“Satu orang diamankan berinisial MS alias Bakul,” ucap Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro kepada wartawan Jum’at, (30/8/2019) siang.
Dikatakan Kapolsek, ditangkapnya pelaku berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui pada saat kejadian pelaku Bakul membawa senjata tajam berupa pisau dan golok untuk menganiaya korban.
“Keterangan saksi dan rekan korban, dia (pelaku) secara jasmani sehat tapi agak kurang waras (Gangguan Jiwa), saat di ajak bicara nyambung, kalau posisinya sedang sehat dan sadar, tapi kalau lagi tidak sadar, seperti orang stress,” ujarnya.
Terungkapnya kronologi kejadian tersebu, sebelumnya antara pelaku dan korban sedang berbincang seperti biasa dan tidak terjadi apa-apa, namun secara tiba-tiba pelaku yang diketahui membawa senjata tajam spontan membacok korban.
Kata AKP Akbar, Korban yang tidak siap mendapatkan serangan secara spontan dari pelaku, mengalami luka parah pada bagian kepala hingga kritis, hingga sampai saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Paramita Cangkudu.
“Saat diamankan Bakul tengah membawa senjata tajam berupa golok, dan pelaku dalam kondisi mabuk berat,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyebut jika motif pembacokan terjadi disebabkan karna pengaruh minuman keras dan pelaku dalam kondisi mabuk berat.
“pelaku dan korban adalah warga satu kampung dan tinggal berdekatan,” tukas Akbar.