Beranda News

Bagikan Helm dan Sembako, Operasi Zebra 2022 Hanya Bersifat Teguran dan Simpatik

Bagikan Helm dan Sembako, Operasi Zebra 2022 Hanya Bersifat Teguran dan Simpatik
Operasi Zebra 2022, Polres Metro Tangerang Kota Berikan Surat Teguran dan Helm Gratis Kepada Pelanggar di Jalan Sudirman, Kota Tangerang, Banten. Selasa, (4/10). Foto Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com – Berbeda, Operasi Zebra tahun 2022 tidak memberlakukan penindakan (tilang) secara manual. Namun bersifat teguran dan simpatik terhadap pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut menindaklanjuti instruksi Mabes Polri melalui Korlantas bahwa kegiatan operasi zebra 2022 kota tidak ada penindakan tilang manual.

“Kami Satlantas Polres Metro Tangerang Kota hanya melaksanakan himbauan tentang keamanan berlalu lintas di jalan raya,” kata Kanit Turjawali AKP Subari. Selasa, (4/10/2022).

Lanjut Dia, di hari pertama kemarin, Senin (3/10) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota sudah melaksanakan pembagian , dan brosur tentang keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.

“Hari ini kita pun melakukan operasi yang sama di Jalan Sudirman, depan TangCity,” ujar Bari.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini, Ada 7 katagori penindakan yang dilakukan secara mobile dilakukan di 3 titik jalan utama yakni di Jalan Daan Mogot, Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin Kota Tangerang.

Baca Juga:  Wali Kota Tangerang Himbau Masyarakat Sholat Idul Fitri dan Silaturahmi dari Rumah

Tidak hanya memberikan helm berstandar SNI secara gratis bagi pelanggar yang tidak menggunakan helm saat berkendara. memandang dengan etika jika perlu diberi sembako maka akan beri sembako.

“Respon masyarakat kita kembalikan lagi kepada masyarakat tentang operasi zebra ini, kita tidak akan untuk terus menghimbau kepada masyarakat tentang keselamatan dijalan raya, jangan sampai ada lalulintas yang menonjol,” tuturnya.

itu terkait rencana akan diberlakukan E-tilang atau di Kota Tangerang dikatakannya masih dalam proses sebab berdasarkan informasi didapat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan di Kota Tangerang.

“Mudah-mudahan ETLE akan segera berlaku di jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan dinas perhubungan kota Tangerang,” pungkasnya.