Beranda News

Bang Jago Tenteng Celurit Hendak Tawuran Ditangkap Polisi di Tangerang

Bang Jago Tenteng Celurit Hendak Tawuran Ditangkap Polisi di Tangerang
FAS (20) Bawa Sajam Celurit Diduga Hendak Tawuran. Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com mendapati sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit panjang saat menggelar patroli rutin yang ditingkatkan dalam mengantisipasi 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (10/11/) Dinihari tadi.

Sajam yang ditenteng bak jagoan itu didapat dari tangan remaja berinisial FAS usia 20 tahun diduga akan digunakan untuk tawuran.

“Saat melintas di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Jaya, Kecamatan Larangan, Patroli rutin Polsek Ciledug mendapati remaja berbonceng 3 sambil membawa sajam,” kata Metro Tangerang Kota, dalam keterangannya, Sabtu (11/11/23) pagi.

Selanjutnya, tim patroli yang dipimpin PltĀ  Kapolsek Ciledug AKP Iwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry langsung melakukan pengejaran untuk mengambil dan mengamankan ketiga pelaku itu.

“Saat dilakukan pengejaran motor yang dinaiki ketiga pelaku ini terjatuh dari motor. Dua berhasil kabur, satu temannya berinisial FAS tertinggal sambil menenteng Sajam yang dibawanya,” tutur Kapolres.

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Dan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Kegiatan patroli rutin terus kita gelar di seluruh Polsek Jajaran terlebih pada malam hari dan waktu weekend, Guna mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja, dan geng motor, termasuk tindak kejahatan pencurian 3C” bebernya.

Kapolres menambahkan, untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga . Orang tua diharapkan dapat memantau pergaulan dan penggunaan sosial remaja.

“Terhadap pelaku yang melarikan diri tetap kita kejar. ada konsekuensi dan proses hukum bila melakukan tindak kejahatan,” tandas Zain.