Beranda News

Bangunan Tak Berizin di Jl. Cemara Cibodas Tangerang, Diduga di Bekingi Oknum Penegak Perda

Bangunan Jl. Cemara RT 005/020 Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,masih berdiri kokoh, Foto. (Istimewa)
Bangunan Jl. Cemara RT 005/020 Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,masih berdiri kokoh, Foto. (Istimewa)

,Pelitabanten.com-Bangunan tidak memiliki izin Persetujuan () yang berlokasi Jl. Cemara RT 005/020 Cibodas, Cibodas, Kota ,masih berdiri kokoh seolah menjadi hal yang biasa ditengah tengah masyarakat.

Sehingga pemilik bangunan ruko tersebut dengan leluasa membangun terlebih dulu meski belum mengurus mengantongi izinnya.

Uniknya, meski tak kantongi izin,pembangunan ruko tetap terus berjalan dan para petugas Perda Kota Tangerang yang setiap hari perpatroli melawati jalan tersebut seakan – akan perduli atau memang sudah diberikan isyarat agar tidak bertindak.

Saat dikonfirmasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Dadang saat dikomfirmasi perihal izin pembangunan ruko tersebut menjelaskan.

izin bangunan yang berlokasi itu tidak ada di data kami di kantor sementara itu info yang kita dapat, “katanya.

Baca Juga:  Turidi: RSUD Kota Tangerang Jadi RS Rujukan Covid-19, RS Swasta Layani Pasien Umum BPJS

Jarot Munahawan salah satu pegawai Kota Tangerang sangat di konfirmasi terkait bangunan ruko yang di duga tak berizin, melalui sambungan telpon satpol mengatakan.

“Kami dari jajaran akan segera menindak lanjuti terkait bangunan tersebut dan akan melakukan pemanggilan, Adapun konsekuensinya apapun bentuknya ,kami akan segera bertindak sesuai dengan prosedur, ” jelasnya.