Beranda News

Banyak Dikeluhkan Warga, Pilar Sidak Parkir Liar di Taman Kota 2

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat sidak dan pembubaran pos pemungutan parkir liar yang berada di Taman Kota 2, Serpong, (dok ist)

TANGERANG SELATAN,   – Wakil memimpin dan pembubaran pemungutan parkir liar yang berada di Taman Kota 2, Serpong, Kamis (27/04).

“Ya hari ini kami lakukan sidak dan pembubaran pos pemungutan parkir liar. Kami ingatkan kepada pengelola parkir liar untuk menghentikan kegiatan tersebut atau akan berurusan dengan hukum,” ucap Pilar.

Kegeraman Pilar ini bukan tanpa alasan, parkir liar ini bahkan mematok besaran harga hingga 10 ribu kepada setiap warga yang berkunjung ke area Taman Kota 2.

“Ini kita ada aturannya, sesuai dengan aturan Perwal bahwa pungutan parkir di lahan aset pemerintah hanya boleh dilakukan dengan izin dan besaran yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan,” terangnya.

Untuk itu, Pilar mengajak untuk terus mengawasi dan melaporkan apabila kembali terjadi hal yang serupa.

“Dan mohon masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan. Tidak hanya di Taman Kota 2, tetapi juga di fasilitas ruang publik lainnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan ruang publik yang dibangun oleh Pemerintah Selatan harus dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, tanpa dibebani biaya.

“Semua kita lakukan demi Tangsel yang kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.