Beranda News

Baper!!! Curhat Dimedsos, Kadinsos Dinilai Kurang Beretika

Baper!!! Curhat Dimedsos, Kadinsos Dinilai Kurang Beretika
Andy Lala, ketua Forum Wartawan Tangerang bersama Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang, foto Ist. Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Curhatan Kepala Kota Tangerang, Suli Rosadi di sosial terkait pemberitaan yang dinilainya kurang benar, mengundang reaksi keras dari kalangan yang bekerja diruang lingkup .

Baper!!! Curhat Dimedsos, Kadinsos Dinilai Kurang Beretika
Screenshot postingan status Kepala Suli Rosadi yang diunggah pada Jum’at (27/03/2020)

Selain dinilai berlebihan, postingan tersebut juga dinilai kurang beretika lantaran Suli Rosadi belum dapat membedakan berita fitnah fakta.

“Kalaupun dalam pemberitaan itu dianggap kurang berimbang, ya harusnya ada hak bantah atau klarifikasi yang bersangkutan.
Bukan curhat dimedsos, jadi baper. Tidak elok, padahal ada hak jawab dan kalrifikasi, itu harusnya dia lakukan,” Kata Andi Lala selaku Ketua Forum , Sabtu (28/3/2020).

Menurut Lala, Hak Jawab merupakan hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan. Jika pemberitaan berupa fakta dianggap merugikan nama kepala dinas sosial.

“Dengan dia curhat di tanpa klarifikasi dan bantahan, sama saja menunjukan kebodohannya sebagai kepala dinas,” jelas Lala.

Baca Juga:  Rp.50Ribu, Warga Poris Plawad Indah Patungan Beli Mobil Ambulance

Ia menambahkan, Peraturan tentang hak jawab tersebut dimuat Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15.

“Kadinsos jangan baper, beri hak jawab,” ujar Lala.

Sebelumnya, kepala dinas sosial Suli Rosadi lewat akun media sosial pribadinya mengaku merasa difitnah telah mengusir orang terlantar oleh salahsatu media online.

Dalam postingan tersebut, Suli membatah hal telah melakukan pengusiran dan bahkan dirinya telah memberikan menginap dirumah singgah.

“karena ybs memang harus ke Dinsos Prov Banten dengan bekal Surat dari Dinsos Prov Jabar. Kepulangan antar menjadi kewenangan Dinas Provinsi karena Orang ini pulangnya ke Provinsi Sumatera Utara.,” tulis Suli dalam postingannya tersebut.

Meski begitu, ia mengaku tidak akan memberikan sanggahan atas pemberitaan yang dinilai menyudutkannya tersebut beredar luas.

“karena bila ada sanggahan berita kedua belum tentu di baca lagi oleh orang yang membaca berita pertama,”tulis Suli lagi.

Baca Juga:  Berkedok Toko Kosmetik, Penjual Tramadol dan Excimer Digerebek Polresta Tangerang

Atas Fitnahan tersebut Suli juga mengaku pasrah dan berharap menjadi ladang dosa bagi media yang diniliai melakukan fitnah atas lembaganya.

“Dosa jariyah seumur hidup akan berlangsung setiap ada yang membaca. Astaghfirullah hal azim,” tulis Suli Lagi.