Beranda News

Batal Study Tour, SMP Negeri 10 Kota Tangerang Ganti Rp1Juta, Kepala Sekolah: Kami Korban yang Terzolimi

Batal Study Tour, SMP Negeri 10 Kota Tangerang Ganti Rp1Juta, Kepala Sekolah: Kami Korban yang Terzolimi
Iis Permasih, Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Iis Permasih, Kepala Sekolah Negeri 10 Kota Tangerang yang batal memberangkatkan 328 kelas 9 karya atau Study tour perpisahan ke Jogyakarta, mengaku sebagai yang terzolimi oleh agent penyedia jasa wisata transportasi (biro travel).

Pasalnya, uang ratusan juta yang telah disetorkan sekolah itu dibawa kabur oleh oknum Travel Calista Anugrah.

“Kita sudah mempercayakan dengan  Calista Anugrah Travel, cuma saya selaku kepala sekolah tidak mengawal, itu kesalahan saya,” ujarnya ditemui Pelitabanten.com di , Rabu (14/6/2023).

Menurutnya, Biro perjalanan wisata itu membatalkan lima jam sebelum keberangkatan siswa-siswinya untuk berwisata perpisahan ke .

“Ibu gak kenal dengan orang travel itu. karena guru-guru yang kenal, uang yang dibawa kabur itu 90 persen, untuk nominalnya saya gak hapal, itukan adanya di panitia,” ujar Iis.

Baca Juga:  Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Tinjau Kawasan Ketapang Aquaculture Persiapan PEMSEA 2022

Kendati mengetahui, adanya surat edaran  nomer 421.3/0452 terkait pelarangan kegiatan Outing class keluar daerah. Iis berdalih, sebelum surat edaran itu dikeluarkan, pihak sekolah sudah siap hampir 60 persen untuk berangkat Study Tour. jadi bukan berarti pihaknya tidak menghargai surat edaran itu.

“Karena sudah ada lampu hijau dari dinas, kita 60 persen siap berangkat, sebenarnya dengan Travel Calista Anugrah itu bukan sekali dua kali namun sudah menjadi langganan sekolah SMPN 10 kota Tangerang,” ungkapnya.

Iis menyebutkan, pihak sekolah akan segera melaporkan penipuan ini ke pihak yang berwajib (polisi), Ia mengatakan kenapa tidak ingin cepat melapor ke polisi, karena sekolah ingin menyelesaikan permasalahan  melalui musyawarah mufakat dengan orang tua murid kelas 9.

“Hari ini kita mau melaporkan ke pihak kepolisian, kita juga akan mengembalikan uang senilai Rp 1 juta dari nilai Rp 1,5 juta yang sudah di setorkan oleh masing-masing siswa namun memerlukan waktu,” tandasnya.

Baca Juga:  Waspada Cacar Monyet, Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Surat Edaran

Dia mengatakan, pada dasarnya sekolah memiliki niat baik untuk mengembalikan uang siswa itu, siswa pun membayar uang study tour dengan cara mencicil, untuk deadline nya kapan mohon bersabar.

“Ini pembelajaran bagi kami, bahwa kita harus mawas diri agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan kami itu korban dan terzolimi oleh agent perjalanan wisata itu,” pungkasnya.