KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, –Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengungkapkan selama masa kampanye di Pemilu serentak 2019 hingga menjelang masa kampanye terbuka Minggu, 24 Maret 2019 telah ditemukan 3 Pelanggaran Pemilu.
Hal tersebut disampaikan saat Orasi Demokrasi pada Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 di Lapangan Ahmad Yani Jum’at (22/03/19) yang disampaikan Agus dihadapan para peserta Pemilu juga para tamu undangan, yang dihadiri Kapolrestro Tangerang, Dandim 0506, Wakil dan Walikota Tangerang, Kepala Kejaksaan Kota Tangerang dan Ketua KPU Kota Tangerang.
“Mengenai Netralitas ASN, penyimpangan Program Keluarga Harapan, penggunaan tempat ibadah untuk deklarasi salahsatu paslon, selain itu ada limpahan juga dari Provinsi tentang gambar paslon yang dipasangkan foto Gubernur Banten, namun hal-hal tersebut sudah terselesaikan,” Jelas Agus saat ditemui Pelitabanten.com.
Selain temuan pelanggaran, orasi demokrasi yang dibawakan oleh Ketua Bawaslu dengan penuh semangat, juga mengungkapkan kekurangan dari Bawaslu. Mengenai kekurangan anggota Pengawas TPS untuk pemilu 17 April nanti.
“Bersama ketua Forum Camat sekota Tangerang, Bawaslu sudah berkomunikasi dengan Ketua Forum Camat bapak Agus Hinra, semoga segera terselesaikan,” jelasnya saat berorasi diatas panggung.
Editor : Ahmad Syihabudin