Beranda News

Bawaslu Cek Kantor Pos, Masih Ada 150 Tabloid Belum Dikirim

Bawaslu Cek Kantor Pos, Masih Ada 150 Tabloid Belum Dikirim
Bawaslu Cek Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Dok)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Melakukan pengecekan langsung dikantor pos terkait pengiriman tabloid Indonesia Barokah. Sekira 150 Tabloit belum didistribusikan.

Ketua Bawaslu Agus Muslim,menjelaskan bahwa ditemukannya tabloid Indonesia Barokah kemarin (23/01) di masjid Baiturrahman diduga dikirim lewat Kantor Pos, Ia bersama Tim mendatangi Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang yang berada di Jalan Daan Mogot, guna memastikan kebenaran tersebut, Kamis (24/01/2019).

Usai bertemu wakil Kepala Cabang Kantor Pos Kota Tangerang Agus Menyampaikan, penemuan tabloid tersebut dikirim dari daerah Bekasi lewat kantor pos, dan masih ada tabloid yang belum dikirim ke alamat yang sudah ditentukan.

Bawaslu Cek Kantor Pos, Masih Ada 150 Tabloid Belum Dikirim
tabloid Indonesia Barokah. Foto Pelitabanten.com

“Kami memastikan bahwa pengiriman tabloit tersebut dikirim dari kantor pos cabang tangerang. Dan berdasarkan keterangan pihak kantor pos, membenarkan pengiriman tersebut berasal dari kantornya, yang pendistribusiannya berasal dari Kantor Pos Jakarta Selatan,” jelasnya.

Dari penjelasan Wakil Kepala Cabang Kantor Pos Tangerang Kartina dan Kepala operasional Dadang. Menyatakan bahwa, masih ada tabloid yang belum dikirim ke alamat yang ditunjukan ke 5 (lima) kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

“Tadi saat bertemu Wakil Kepala Cabang dan Kepala Operasional, Diketahui bawa sampai saat hari ini masih diterima pendistribusian, dan keseluruhan dapat dipastikan sekira 150 tabloid yang belum dikirim, dengan alamat tujuannya ada di lima kecamatan yaitu, Kecamantan Jatiuwung, Cibodas, Karawaci, Periuk dan Kecamatan Tangerang,” ungkap Agus.

Adapun tujuan pengiriman ke lima kecamatan itu, semuanya tertuju ke 2 lembaga yaitu Dewan Kehormatan Masjid (DKM) dan Pondok Pesantren (Ponpes).

Bawaslu Cek Kantor Pos, Masih Ada 150 Tabloid Belum Dikirim
Temuan tabloid Indonesia Barokah yang belum terkirim. Foto Pelitabanten.com (Dok)

Selanjutnya, Bawaslu Kota Tangerang, akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten, terkait bagaimana langkah yang akan ditempuh. Saat ini pihaknya akan bekerjasama dengan Ketua DKM untuk menghimbau seluruh Ponpes dan Masjid yang sudah menerima kiriman tabloid tersebut agar melapor dan tidak menyebar luaskan informasi yang terkandung didalamnya.

“Kami akan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak provinsi, menghimbau kepada seluruh Masjid dan Ponpes yang merasa menerima pengiriman tabloid, agar tidak menyebarkan informasi isi pemberitaan yang ada didalamnya,” tegasnya.

Agus menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika terjadi hal yang serupa, Dan Berharap kejadian ini dapat segera diatasi dan selesaikan dengan cepat.

Untuk sementara, kepada pihak Kantor Pos diminta untuk tidak mengirimkan dulu tabloid yang diterima. Dan menunggu hasil keputusan koordinasi pihak Bawaslu Kota Tangerang dengan Bawaslu Provinsi Banten.