KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Dalam menghadapi proses Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 mendatang, Panwaslu Kecamatan melantik 23 Pengawas Kelurahan dari 3 kecamatan.
Ke- 23 Pengawas Kelurahan itu berasal dari Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Karang Tengah.
Pelantikan berlangsung di Serabi 74 cabang Larangan, Kota Tangerang, Banten pada Minggu, (5/2/2023).
Komisioner Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh mengatakan bahwa sebagai Pengawas Pemilihan Umum yang berperan penting terhadap sukses nya tahapan ini wajib memiliki SIM-P dalam melakukan tugas, wewenang dan kewajiban nya.
“Jadi SIM-P itu sangat diperlukan ketika menjalankan tugas dan wewenang di lapangan. SIM-P yang terdiri dari soliditas, integritas, mentalitas dan Profesionalitas. Dan harus dijunjung tinggi oleh petugas pengawas pemilihan, hal itu demi terwujudnya Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas,” ungkapnya.
Menurutnya, soliditas itu kekompakan dalam bekerja sama, Integritas yaitu adanya kesamaan kata dan perbuatan, sehingga dipercaya orang/masyarakat secara obyektif tetap netral dan independen.
Lalu mentalitas yakni mental harus kuat, tidak gampang menyerah dalam kondisi apapun dalam ruang dan waktu, kapan dan dimana saja, serta Profesional, pengawas harus paham aturan perundang-undangan.
“Jika pemilu ini sudah berjalan dengan baik, sudah berjalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan sesuai regulasi serta dilaksanakan dengan baik dan itulah tujuan Pengawas Pemilu,” jelasnya.
Dirinya juga berharap agar semua selalu menjaga marwah kelembagaan dan menumbuhkan dan menjaga kepercayaan publik serta Menjalankan tugas dan wewenang dengan baik dan adil serta melaksanakan kewajiban sesuai dengan Perundangan-undangan.
“Mari kita kawal Pemilu 2024 ini bersama – sama,” pungkasnya.