Beranda News

Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Botol Miras

Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Botol Miras

TANGERANG, Pelitabanten.com –Dari berbagai ratusan botol miras produk buatan luar negeri disita oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta karena melebihi batas maksimal.

“Memang jumlahnya cukup banyak, akhirnya kita bawa kemari. Jumlahnya ada 120 botol. Itu sudah kita kasih hak mereka,” kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang. Jumat (26/1/2018).

Erwin juga menambahkan, kami sudah menyita ratusan botol dengan berbagai jenis merek minuman itu dibawa oleh 6 orang WNI dari Singapura pada Kamis (25/1/2018). Keenam penumpang itu memasukkan miras tersebut ke dalam 10 koper secara berbeda.

Erwin menambahkan, setiap penumpang hanya diizinkan mambawa 1 botol miras. Jika melebihi jumlah yang ditentukan, barang bawaan penumpang itu akan langsung disita dan dimusnahkan sebagaimana diatur dalam UU kepabeanan.

“Kita kasih izin untuk pribadi untuk bawa sebanyak 1 liter saja. sepertinya masyarakat selama ada yang belum banyak yang ngerti undang undang kepabeaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Napi Rutan Klas I Jambe Tangerang Gelar Kerja Bakti Ganti Cat Merah Putih

Pemusnahan kini sedang dilakukan terhadap ratusan botol miras itu langsung oleh Erwin beserta jajarannya. Setiap botol dituangkan ke dalam drum kemudian dibuang di saluran pembuangan air secara bergantian.

“Rata-rata dalam 1 hari kita melakukan penegahan kepada 50 orang. Itupun dasarnya tidak asal-asalan, sudah pakai risk manajemen yang sudah ada, sudah pakai analisa yang mendalam dalam menentukan pemusnahan tersebut,” katanya. (Ilham)