Beranda News

Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Sitaan Dimusnahkan Beacukai Bandara Soetta

Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Sitaan Dimusnahkan Beacukai Bandara Soetta
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang Saat Memberikan Keterangan Pers. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

BANDARA SOEKARNO HATTA, Pelitabanten.com — Ratusan botol Minuman keras (Miras) dan ribuan batang rokok dimusnahkan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Rabu, (24/7/2019) sore.

Untuk diketahui ratusan miras berbagai merk dan Ribuan batang rokok ini disita Bea dan Cukai bandara dari penumpang penerbangan dalam satu periode selama bulan Januari hingga Juli 2019 ini, banyak dari para penumpang yang tidak mengetahui aturan membawa keluar masuk minuman beralkohol melalui bandara Soetta.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang kepada awak media usai melaksanakan pemusnahan minuman haram tersebut.

Bea dan Cukai Bandara Soetta Musnahkan Barang Sitaan
Berbagai Jenis Miras Yang Dimusnahkan. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

“Hari ini kita melakukan pemusnahan atas 887 botol minuman yang di cegah rekan kita selama satu periode,” ungkap Erwin

Erwin mengatakan miras dari berbagai merek ini disita pihaknya dari 30 kasus. Kata dia selain melakukan pengamanan pada miras pihaknya juga mengamanian cerutu maupun rokok bawaan penumpang yang melebihi batas.

Baca Juga:  Tangsel Launching Kartu Perpustakaan Multiguna

“Kami menyita ini semua dari terminal ada 17 kasus kemudian barang sitaan yang melalui kiriman ada 13 kasus total semua ada 887,” kata Erwin.

Sementara untuk rokok, pihaknya berhasil menyita 32.800 Batang. Erwin mengaku, seharusnya barang sitaan bawaan penumpang yang melebihi batas langsung dimusnahkan di lokasi pemeriksaan. Namun begitu, untuk menghindari ketidaknyamanan pengguna jasa penerbangan lain pihaknya melakukan pemusnahan di luar area terminal.

“Seharusnya ini barang kita musnahkan di terminal begitu mereka datang. Tapi kalau jumlahnya sehanyak ini kita langsung musnahkan di sana takutnya itu bau bandaranya,” ujarnya.

“Kemudian kalau barang kiriman kita sudah lakukan penegahan terhadap barang itu yang kita seleksi di X-MEN,” tambahnya.

Berdasarkan ketentuan, kata Erwin, untuk penumpang sendiri hanya diperbolehkan membawa minuman sebanyak 1 lier saja. Sementara untuk Rokok, penumpang hanya diperbolehkan membawa rokok sebayak 200 batang saja dan cerutu 40 batang.

Baca Juga:  Penyiraman Air Keras di Cipondoh Merupakan Peristiwa Tawuran, 3 Pelaku Ditangkap

“Ini yang terkadang tidak diketahui pengguna jasa penerbangan. Mereka membawa lebih dan mau tidak mau kami harus musnahkan,” tukasnya.

Semantara di lokasi, pemusnahan ratusan miras dari berbagai merk ini dilakukan dengan cara dituang ke dalam tong ukuran besar. untuk rokok, petugas melakukan pemusnahan dengan cara digunting maupun di patahkan.