KOTA TANGERANG, Pelitabanten com – Galuh Julitri (22) mamah muda (22th), menjadi korban begal saat membonceng dua orang anaknya berusia 3 dan 4 tahun di wilayah hukum Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota.
Galuh mengalami luka bacok kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya.
Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis Tanggal 21 April 2022 sekira jam 06.20 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, saat itu koban Galuh Julitri hendak berangkat bekerja dengan mengendarai motor, tetapi Ia terlebih dahulu ingin menitipkan kedua anaknya berusia 3 dan 4 tahun kerumah kakaknya.
“Saat di tengah perjalanan korban dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor, salah satu pelaku langsung memukul korban kearah muka, serta membacok korban dengan sebilah golok panjang mengarah kepala dan tangan sebelah kiri korban,” ungkapnya.
Lanjut Zain, sepeda motor korban berhasil dibawa pelaku, namun karena korban teriak minta tolong lalu sepeda motor korban ditinggal kembali oleh pelaku.
“Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan, pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban, namun korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan lengan kiri,” urai Kapolres.
Selanjutnya korban dilarikan kerumah sakit oleh saksi untuk mendapatkan pengobatan. dan atas peristiwa itu suami korban bernama Viqi Daruzi (28) melakukan pelaporan ke Polsek Teluknaga. Tim gabungan Polsek dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kedua pelaku dapat diidentifikasi berinisial E (46) dan MM (21) merupakan warga Lebak Banten,” ungkap Zain.
Alhasil, Pada Senin, (16/5/2022) jam 02.00 WIB upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten. Saat diintrogasi Keduanya mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama. Pelaku E berperan sebagai eksekutor dan MM joki yang mengendarai motor.
“Saat diminta untuk menunjukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut keduanya berusaha kabur, hingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan,” kata Kapolres.
Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus manakala melakukan aksi kejahatannya di TKP lain.
“Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih dalam,” tandas Zain.