KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang agar pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 451/1652-Kesra/2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban, pada masa pandemi Covid-19.
“Kita sudah mempersiapkan dan sudah berkomunikasi kurang lebih tiga minggu yang lalu dengan MUI dan DMI agar mengajak masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha tak hanya di masjid tapi juga di mushola, lapangan, dan jalan supaya tidak tersentralisasi,” jelas Arief kepada awak media (27/7/2020) siang.
Tak hanya pelaksanaan Sholat Idul Adha, Wali Kota juga berharap penyembelihan hewan qurban tidak difokuskan dalam satu tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dengan mengabaikan jaga jarak (Physical Distancing).
Arief melanjutkan, pembagian hewan qurban yang sudah dipotong untuk diberikan ke masyarakat diharapkan tidak menggunakan metode lama. Panitian qurban disarankan langsung mengantar hewan qurban ke penerima (door to door).
“Tidak hanya dilakukan di masjid tapi juga di mushola-mushola jadi tidak berkumpul atau menggunakan kupon, tapi langsung dibagikan ke rumah-rumah mereka yang berhak menerima,” ucapnya.
Terkait perpanjangan PSBB yang sudah masuki tahap ketujuh, Walikota meminta masyarakat untuk tidak lengah. Apalagi ditambah dengan penerapan PSBL-RW yang dilaksanakan hingga saat ini, tercatat jumlah wilayah RW zona merah di Kota Tangerang kini hanya tersisa 5 (lima) RW.
“Status sekarang sudah kuning, reproduction ratenya juga sudah 0,65 dan kami pemerintah masih melakukan Operasi Aman Bersama ditambah PCR secara masif di masyarakat,” tukasnya.